PURWOKERTO.SUARA.COM Dua pelajar dan satu mahasiswa di Makassar tewas usai disiksa dan dicekoki minuman keras oplosan. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (21/2/2023).
Berikut sejumlah fakta pelajar dipaksa minum miras oplosan alkohol 96 persen sampai tewas.
1. Kronologi Korban Dianiaya dan Dipaksa Minum Alkohol hingga Tewas
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andi Alimuddin mengungkapkan, kedua pelajar meninggal setelah melaksanakan pesta minuman keras di indekos yang berlokasi di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam. Korban berinisial AA (15) dan MRP (17).
Terdapat vidoe yang beredar, terlihat ada pemukulan dan penyiksaan oleh seorang pria. Berdasarkan penuturan keluarga, salah satu tersangka memukul korban bagian pelipis dan kepala. Pemukulan dilakukan berkali-kali hingga menyisakan lebam dan berbekas.
Salah satu pelajar yang menjadi korban pulang kerumah pada pagi hari dalam keadaan mabuk berat. Sebelumnya, ia dipaksa meminum miras oplosan berisi kandungan alkohol 96 persen. Ia juga diancam akan dibunuh jika tidak ikut. Awalnya korban ingin pulang tetapi dilarang oleh orang tuanya.
Esokan harinya, para pelajar mengeluhkan sakit perut dan muntah. Kedua pelajar dibawa ke rumah sakit tetapi tidak tertolong. Kemudian korban meninggal bertambah satu lagi. Terdapat 3 (tiga) korban yang masih pelajar sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kepolisian menggelar oleh TKP dan menemukan jerigen alkohol dengan kadar 96 persen. Terdapat botol anggur merah dan minuman bersoda. Alkohol dalam jerigen tersebut telah habis dikonsumsi. Diduga alkohol dicampur dengan anggur merah dan minuman bersoda.
2. Klaim Polisi Ayah Pelaku adalah Ketua RT
Temuan awal, pelaku diduga anak seorang polisi. Hal ini merujuk pada unggahan di Twitter @jaesahiy, pelaku bernama ADB disebut-sebut anak dari seorang anggota kepolisian.
Namun Polda Sulawesi Selatan membantah dugaan tersebut. Pihaknya menegaskan AD bukanlah anak anggota Polisi. Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartanay menyatakan bahwa AD adalah seorang anak Ketua RT.
"Sudah saya konfirmasi ke Kapolretabes tidak benar pelaku anak anggota Polri. Hasil pemeriksaan penyidik Polrestabes pelaku anak dari ketua RT," kata Komang kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
3. Pelaku Sempat Melarikan Diri dan Berhasil Ditangkap
Setelah kejadian itu, pelaku ADB sempat melarikan diri. Polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial AF dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutangaol memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
4. Curhatan Pilu Ibu Korban
Ibu korban mencurahkan kesedihannya melalui media sosial Facebook. Muncul unggahan ibu korban bernama Ely Rahmawati yang bertuliskan: “Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Selamat jalan nak Surga tempatkan Kusayangki tapi Allah sayangki.”
Selain itu, ibu korban juga menyatakan ingin memperbaiki nama baik anaknya dan menegaskan bahwa sang anak bukanlah peminum keras. Hal tersebut disampaikan melalui Facebook: “Saya mau bersihkan nama baik anak saya, anak saya bukan peminum miras.”
Selain itu, Ely Rahmawati juga berharap pelaku dihukum berat. "Semoga dihukum seberat-beratnya karena perbuatannya sadis sekali. Di video anakku sudah minta maaf tapi tetap dipukul sampai meninggal dunia. Saya mau pulihkan nama baik anakku, dia bukan peminum," harap Rahmawati.