purwokerto

Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo

Purwokerto Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 16:06 WIB
Selidiki Dugaan Korupsi, KPK RI Terus Dalami Kepemilikan Harta Rafael Alun Trisambodo
Gedung KPK RI ((Foto. Antara))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Buntut viralnya kasus Mario dan David serta harta yang tidak wajar dimiliki Rafael Alun Trisambodo bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi.

Sebelumnya, Rabu (01/03/2023), KPK memeriksa Rafael lantaran jumlah harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 mencapai Rp56 miliar.

Jumlah tersebut dinilai tidak wajar karena tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon III yang terakhir menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, kemarin sore, Senin (6/3/2023), Komisioner KPK sudah memberikan persetujuan penyelidikan.

“Kemarin sore diputuskan Pimpinan KPK masuk penyelidikan. Sudah bukan di pencegahan lagi,” ujarnya dikutip Antara, Selasa (07/03/2023).

Sekarang, Komisi Antirasuah sedang mencari bukti permulaan dugaan korupsi. Menurut Pahala, ada temuan baru dari penelusuran aset kekayaan Rafael yang dilakukan Tim KPK.

Salah satunya, ada indikasi keterlibatan rekan satu angkatan Rafael di institusi Ditjen Pajak Kemenkeu.

Hal itu dilakukan dalam menelusuri aset kekayaan Rafael, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tapi, Pahala menyebut KPK harus menemukan bukti tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael sebelum mengusut dugaan praktik pencucian uang.

Baca Juga: Amalan Rasulullah SAW di Malam Nisfu Syaban

Sementara itu, PPATK sudah memblokir rekening atas nama Rafael dan anggota keluarganya, serta konsultan pajak yang disinyalir bekerja mengumpulkan uang.

Ivan Yustiavandana Kepala PPATK mengungkapkan, jumlah uang di rekening Rafael dan anggota keluarganya mencapai lebih dari Rp56 miliar seperti yang tercatat dalam LHKPN.

Seperti diketahui, nama Rafael mendapat sorotan publik sesudah video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya pada seorang remaja bernama David Latumahina, viral di media sosial.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI