Mensos Risma Dampingi Anak 6 Tahun Korban Pelecehan Seksual di Purbalingga

Purwokerto

Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:54 WIB
Mensos Risma Dampingi Anak 6 Tahun Korban Pelecehan Seksual di Purbalingga
Mensos Tri Rismaharini mengunjungi korban asusila di Purbalingga

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi anak perempuan korban tindakan asusila yang terjadi di Kabupaten Purbalingga. Kedatangan Mensos  ke rumah korban yang masih berusia 6 tahun tersebut didampingi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Kamis (9/3/2023).

Menteri Risma hanya di Purbalingga sekitar 1 jam untuk memberikan bantuan, berdiskusi dengan keluarga dan jajaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Usai kegiatan, Mensos juga enggan memberikan komentar kepada wartawan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas perhatian Ibu Mensos, beliau mau menyempatkan hadir di tengah kesibukannya untuk memberikan support dan semangat untuk korban,” ujar Bupati Tiwi.

Menurut Bupati Tiwi, Mensos memberikan buah tangan berupa mainan kepada korban, juga bantuan untuk keluarga yang saat ini mengasuhnya.

“Ibu Risma menugaskan kepada jajarannya untuk melakukan pendampingan secara komprehensif terhadap korban dan memperhatikan tumbuh kembangnya,” katanya.

Bupati Tiwi juga segera memberikan respon dengan langkah-langkah antisipatif agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

“Kita prihatin masih ada pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, kami tengah menggencarkan program Desa Ramah Perempuan dan Anak yang memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kelembagaan Desa Ramah Perempuan dan Anak akan menjadi wadah komunikasi bagi seluruh elemen di tingkat desa untuk mendukung program-program pencegahan pelecehan terhadap perempuan dan anak.

“Saya sudah menginstruksikan Kadinsos agar seluruh kelurahan dan desa di Purbalingga segera dibentuk,” katanya.

baca juga

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menyampaikan pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut. “Pelaku diancam hukuman berat minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kasus pelecehan seksual dengan korban anak perempuan berusia 6 tahun. Pelakunya adalah MS (24) yang merupakan kekasih WN (40), merupakan ibu kandung korban. Tersangka sudah diamankan polisi pada akhir Februari 2023. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didakwa Suap Wasit, Berbagai Sanksi Siap Mengancam Barcelona : Satu Diantaranya Dilarang Main di Kompetisi UEFA

Didakwa Suap Wasit, Berbagai Sanksi Siap Mengancam Barcelona : Satu Diantaranya Dilarang Main di Kompetisi UEFA

Purwokerto | Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:59 WIB

Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini

Mudik Lebaran dengan Pelonggaran Aturan Perjalanan, Menhub Imbau Pemudik Tak Gunakan Ini

Purwokerto | Sabtu, 11 Maret 2023 | 20:03 WIB

Diperkuat Pemain Liga Prancis, Ini Profil Burundi Lawan Timnas Indonesia di Laga FIFA Matchday

Diperkuat Pemain Liga Prancis, Ini Profil Burundi Lawan Timnas Indonesia di Laga FIFA Matchday

Purwokerto | Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:54 WIB

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

×