Buntut Putusan PNSurabaya di Tragedi Kanjuruhan, Komisi Yudisial dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:55 WIB
Buntut Putusan PNSurabaya di Tragedi Kanjuruhan, Komisi Yudisial dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)  Surabaya dalam sidang Tragedi Kanjuruhan. Komisi Yudisial (KY) RI mulai mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Miko Ginting Juru Bicara Komisi Yudisial RI menyebut, memang bukan ranahnya untuk menanggapi vonis majelis hakim kepada tiga terdakwa polisi yang dinilai publik terlalu ringan, bahkan dua di antaranya diputus bebas.

Namun, jika dalam putusan hakim itu berhubungan dengan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, maka Komisi Yudisial akan melakukan pendalaman.

“Kalau penilaian atas pembuktian, itu memang ranahnya upaya hukum. KY tidak bisa menilai hal itu, kecuali ada dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim,” kata Miko dikutip Antara, Jumat (17/3/2023).

Untuk menemukan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, KY akan melakukan pendalaman dulu terhadap putusan tersebut. Sementara, soal penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini, lanjut Miko akan disampaikan oleh Mahkamah Agung.

Selain itu, penjelasan lebih lanjut akan dilakukan oleh Mahkamah Agung karena ini soal penilaian atas pembuktian. Konsisten dengan sikap Mahkamah Agung untuk proses hukum yang berlaku.

“selama ini, jika menyangkut teknis yudisial itu kewenangan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengaku sudah mengetahui banyaknya desakan dari berbagai pihak agar Komisi Yudisial turun tangan melakukan investigasi bahkan pemeriksaan majelis hakim yang diduga melanggar etik.

Tapi pemeriksaan baru akan dilakukan jika hasil pendalaman menemukan dugaan awal pelanggaran etik. “Sedang kita lakukan pendalaman. Pemeriksaan hanya bisa dilakukan jika sudah ditemukan dugaan awal pelanggaran etik dan dinyatakan dapat ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sebelumnya, Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Ingestigasi Komisi Yudisial RI saat meninjau langsung proses persidangan Tragedi Kanjuruhan Kamis (23/2/2023) lalu, menyebut KY belum menemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim.

Tapi ia mengklaim sudah mengantongi bukti-bukti rekaman sidang. Jika ada dugaan pelanggaran, baru akan dipakai.

Sekadar diketahui, hakim memutus lima terdakwa, AKP Bambang Sidik Achmadi mantan Kasat Samapta Polres Malang dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto mantan Kabag Ops Polres Malang dengan vonis bebas.

Kemudian AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC divonis satu tahun enam bulan penjara, dan Suko Sutrisno Security Officer divonis satu tahun penjara.

Putusan itu mendapat sorotan banyak pihak, mulai pakar, sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat (ormas), hingga keluarga korban. Persidangan dinilai sengaja dirancang gagal mengungkap kebenaran sejak awal bergulir.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 pascapertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat sebanyak 135 orang meninggal dunia dan lebih 600 orang lainnya cedera dalam tragedi ini.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas

Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas

| Kamis, 16 Maret 2023 | 21:12 WIB

Putusan Hukum Security Officer Arema FC Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hanya Satu Tahun : Kok Bisa ?

Putusan Hukum Security Officer Arema FC Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hanya Satu Tahun : Kok Bisa ?

| Kamis, 09 Maret 2023 | 16:07 WIB

Dalami Dugaan Hina Pengadilan di Sidang Kanjuruhan, Komisi Yudisial RI Turun Tangan Selidiki Kasus Tersebut

Dalami Dugaan Hina Pengadilan di Sidang Kanjuruhan, Komisi Yudisial RI Turun Tangan Selidiki Kasus Tersebut

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:43 WIB

Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Minim Pengamanan : Enam Polisi saja yang Berjaga ?

Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Minim Pengamanan : Enam Polisi saja yang Berjaga ?

| Kamis, 16 Februari 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut

Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Tiba-tiba Harga Suzuki Fronx Naik Hingga Rp8 Jutaan di Maret 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:47 WIB

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"

FIFTY FIFTY Remake Lagu Legendaris Pink Floyd "Wish You Were Here"

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?

Elkan Baggott Tiba di Jakarta, Comeback 'Anak Lanang' Bakal Jadi Pembeda?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:43 WIB