Dalami Dugaan Hina Pengadilan di Sidang Kanjuruhan, Komisi Yudisial RI Turun Tangan Selidiki Kasus Tersebut

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:43 WIB
Dalami Dugaan Hina Pengadilan di Sidang Kanjuruhan, Komisi Yudisial RI Turun Tangan Selidiki Kasus Tersebut
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut aksi puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim yang sempat berteriak-teriak diduga mengganggu jaksa hingga menghina pengadilan di sidang Tragedi Kanjuruhan Komisi Yudisial Republik Indonesia turun tangan untuk menyelidiki.

Joko Sasmito Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI menyebut hingga kini masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan para Brimob melakukan contempt of court atau menghina pengadilan.

KY masih mencari, mengumpulkan bukti-bukti apa itu terkait contempt of court apa bukan. Coba nanti akan diteliti apa dugaan itu perlu ditindaklanjuti apa tidak. (KY) baru mengumpulkan bahan yang kita terima, termasuk dari pengadilan dan (KY) penghubung di Surabaya. 

“Kita belum memutuskan itu contempt of court atau apa,” kata Joko, dikutip Antara, Jumat (24/2/2023).

Beberapa bukti yang sudah dikantongi, Joko menyebut, puluhan Brimob terbukti melakukan sorak-sorak yang dianggap membuat gaduh persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Teriakan-teriakan itu juga mengganggu jalannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Bukti awal yang kita terima ada kegaduhan teman-teman Brimob di lorong belakang. Sepanjang ini kita baru mengumpulkan, kalau ada dugaan tentu akan kita lakukan,” ujar Joko.

Selain mengganggu, lanjut Joko, suaranya itu kan tidak boleh memang untuk ganggu jalannya peradilan. Juga ada (bukti), mengganggu jalannya jaksa ya itu tidak diizinkan. 

Usai mengantongi bukti yang lengkap, lanjut Joko, bukan tak mungkin majelis hakim akan diperiksa dan dimintai keterangan.

“Kalau perkara masih jalan, kita tidak boleh intervensi hakim. Kalau sudah selesai, ada dugaan yang dilakukan hakim, kalau ada laporan kita terima dan akan panggil (hakim),” tuturnya.

Jika dugaan itu terbukti akan ada sanksi namun Joko belum membeberkan bentuknya dan ke siapa tujuannya.

“Kalau ada dugaan baru ada tindakan. Kalau terbukti bisa sanksi. Selama ini belum jauh ke sana. Kita lihat kalau ada bukti yang cukup baru kita lakukan langkah lebih lanjut,” tandasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Digelar, Jaksa Bingung Saksi yang Hadir Minta Ubah BAP : Kok Bisa ?

| Kamis, 02 Februari 2023 | 22:51 WIB

Fakta Sidang Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Sebut Tidak Mengetahui Adanya Dokumen Keselamatan dari Panpel Arema

Fakta Sidang Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Sebut Tidak Mengetahui Adanya Dokumen Keselamatan dari Panpel Arema

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:44 WIB

Saksi Sidang Kanjuruhan dari Kepolisian Sebut Tidak Ada Antisipasi Kerusuhan

Saksi Sidang Kanjuruhan dari Kepolisian Sebut Tidak Ada Antisipasi Kerusuhan

| Kamis, 19 Januari 2023 | 17:27 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:29 WIB

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi

Sumsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:18 WIB

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:42 WIB

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37 WIB

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:33 WIB

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:55 WIB