PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menertibkan pelanggaran lalu lintas dengan 'hunting system'. Kegiatan dilaksanakan secara gabungan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Purbalingga, Sabtu (18/3/2023) malam.
Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Totok Nuryanto mengatakan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kegiatan dilaksanakan gabungan personel dari Satlantas dengan Satsamapta.
"Sasaran kegiatan adalah pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga," kata dia.
Pada malam Minggu biasanya banyak yang berkumpul maupun beraktivitas di jalan raya. Oleh sebab itu, jajaran Polres Purbalingga menggelar penertiban terhadap seriap pelanggaran lalu lintas.
"Kegiatan ini juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyampaikan banyak kendaraan tidak standar dengan suara bising saat malam Minggu," ujar dia.
Dsri kegiatan ini, Polres Purbalingga menjaring 25 orang pelanggar lalu lintas. Seluruhnya adalah pengendara sepeda motor yang tertangkap tangan menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang TNKB dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Polisi kemudian membawa sepeda motor para pelanggar ke Mako Satlantas Polres Purbalingga. Pelanggar yang melengkapi kendaraan sesuai dengan ketentuan, tidak dikenakan tilang.
"Pelanggar tidak ditilang, hanya diberi teguran dan imbauan. Kendaraan bisa diambil setelah dilengkapi sesuai dengan ketentuan," ucapnya.***
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!