Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo : Tak Kalah dengan Riau Segini Total Nilai Harganya

Purwokerto | Suara.com

Senin, 20 Maret 2023 | 15:51 WIB
Kemendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo : Tak Kalah dengan Riau Segini Total Nilai Harganya
Zulkifli Hasan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor. ((Foto. Humas Kemendag))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kementerian Perdagangan (Kemedag) memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pemusnahan tersebut merupakan temuan dari program pengawasan Kemendag di Jatim.

Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan hadir secara langsung ke lokasi pemusnahan yang berada di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo. Kata Zulhas, pemusnahan ini bertujuan untuk penegakan hukum di bidang perdagangan.

“Ini merupakan komitmen Kemendag dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” kata Zulkifli Hasan, dikutip Antara, Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, Kemendag telah memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor dari wilayah Pekanbaru, Riau dengan nilai Rp10 miliar juga pada Jumat (17/3/2023).

“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai bentuk respons semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor,” imbuh Zulhas.

Zulhas juga mengimbau masyarakat Indonesia supaya lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Menurut Zulhas, apabila minat konsumen terhadap pakaian bekas impor menurun, maka industri pakaian dalam negeri bisa dilindungi dan berkembang.

“Turunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas impor dapat teratasi dan dalam jangka panjang,” imbuh Zulhas.

Sementara itu Moga Simatupang Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengatakan, pakaian bekas impor itu diduga mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia.

Hal tersebut melanggar Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Apalagi jika barang tersebut merupakan barang asal impor, maka hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap Pasal 51 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 terkait dengan larangan untuk mengimpor barang yang dilarang impor.

“Sebelumnya, kami pernah melakukan pengujian pakaian bekas hasil pengawasan dan terbukti mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia,” jelas Moga.

Moga menambahkan, diperlukan sinergi seluruh kementerian lembaga terkait dalam pelaksanaan pengawasan terhadap barang yang dilarang impor, karena tugas tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

Dirinya berharap, pemusnahan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan, serta memberikan contoh kepada pelaku usaha lain supaya menjalankan usahanya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami akan dalami temuan ini dan akan tegas dalam menegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan,” pungkas Moga.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minyak Kita Langka di Pasaran, Mendag Zulkifli Bakal Terapkan Aturan Ini

Minyak Kita Langka di Pasaran, Mendag Zulkifli Bakal Terapkan Aturan Ini

| Minggu, 05 Februari 2023 | 14:34 WIB

Zulkifli Hasan Bertemu Menteri Perdagangan Korea Ahn Duk Geun Bahas Kerjasama Perdagangan

Zulkifli Hasan Bertemu Menteri Perdagangan Korea Ahn Duk Geun Bahas Kerjasama Perdagangan

| Rabu, 21 September 2022 | 20:57 WIB

Manfaatkan Antusiasme Penggemar K-Pop, Rakernas PAN Undang Boyband Astro

Manfaatkan Antusiasme Penggemar K-Pop, Rakernas PAN Undang Boyband Astro

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Mendag Dukung Ekspor Briket dan Kerajinan Kayu Jati Blora

Mendag Dukung Ekspor Briket dan Kerajinan Kayu Jati Blora

| Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Terkini

Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm

Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:27 WIB

Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust

Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'

Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:16 WIB

Bukan Vespa, Scomadi Technica 200i Hadir dengan Gaya Adventure Klasik Retro

Bukan Vespa, Scomadi Technica 200i Hadir dengan Gaya Adventure Klasik Retro

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:15 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Qualcomm Rilis Snapdragon 6 Gen 5 dan Snapdragon 4 Gen 5, HP Mid-Range 2026 Bakal Makin Ngebut

Qualcomm Rilis Snapdragon 6 Gen 5 dan Snapdragon 4 Gen 5, HP Mid-Range 2026 Bakal Makin Ngebut

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:04 WIB

Eona: Ketika Punggawa Naga Terakhir Menentukan Nasib Sebuah Kekaisaran

Eona: Ketika Punggawa Naga Terakhir Menentukan Nasib Sebuah Kekaisaran

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00 WIB