purwokerto

Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, Delapan Pemuda di Purbalingga Digiring ke Kantor Polisi

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:46 WIB
Mabuk-mabukan di Pinggir Jalan, Delapan Pemuda di Purbalingga Digiring ke Kantor Polisi
Polisi menggiring sekelompok muda-mudi yang kedapatan mabuk-mabukan di pinggir jalan Desa Mejasari Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga Selasa 21 Maret 2023. (Dokumentasi Polres PurbaIingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA – Sebanyak delapan pemuda tengah asik minum tuak di tepi jalan Desa Mejasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Selasa malam 21 Maret 2023. Suasana berubah saat anggota Polsek Bukateja yang tengah patroli mendatangi mereka. Pestapun dalam sekejap bubar.

Anggota Polsek Bukateja mengamankan delapan pemuda itu. Mereka yang sedang asyik pesta miras di pinggir jalan digelandang ke Mapolsek Bukateja.

Delapan pemuda ini terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak yang masih tersisa.

Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, awalnya petugas patroli mendapati segerombolan pemuda yang nongkrong di pinggir jalan. Saat didekati ternyata mereka sedang minum minuman keras jenis tuak.

"Para pemuda tersebut kemudian kami amankan ke Polsek Bukateja, berikut barang bukti miras jenis tuak dalam bungkus plastik," katanya.

Enam orang remaja laki-laki itu masing-masing HBN (21) warga Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, SH (20), RAS (21), AD (20), NI (21), AB (20), mereka warga Desa Majasari. Dua lainnya berjenis kelamin perempuan yaitu FF (18) dan NW (18). Keduanya warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja.

Setelah diamankan, para pemuda yang ditemukan pesta miras tersebut kemudian diberikan langkah pembinaan. Harapannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya minum miras.

"Kami hadirkan orang tua dan perangkat desa masing-masing pemuda tersebut. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras. Karena selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan.

Baca Juga: Repack.id Bantu Pelaku Usaha untuk Ekspor ke Luar Negeri dengan Mudah

"Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat. Termasuk pada bulan ramadan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI