Dalam kitab tersebut dijelaskan doa berbuka puasa sebagai berikut.
. .
Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu, wa bika amantu, wa bika 'alaika tawakkalatu, dzahabadzh dzhama-u wabtalatil-'uruqu wa tsabatal-ajru insyaa-Allah. Ya wasi'al-fadhli ighfirli alhamdulillahilladzi hadani fashumtu, wa razaqani fa-afthartu
"Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa. Dengan rezeki-Mu aku membatalkannya. Kepada-Mu aku berpasrah. Dahaga telah pergi. Urat-urat telah basah dan Insyaallah pahala sudah tetap. Wahai Dzat Yang Luas Karunia, ampuni aku. Segala puji bagi Tuhan yang memberi petunjuk padaku, lalu aku berpuasa. Dan segala puji Tuhan yang memberiku rezeki, lalu aku membatalkannya."
Waktu Membaca Doa Buka Puasa
Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I'anatut-thalibin juz menjelaskan waktu membaca doa buka puasa adalah setelah berbuka, bukan dibaca sebelum dan bukan pula saat berbuka.
Menurutnya, waktu membaca doa berbuka puasa setelah selesai berbuka puasa merujuk dari makna yang terkandung dalam doa tersebut.
Syekh Said bin Muhammad Ba’ali dalam Kitab Busyra al-Karim menjelaskan, disunnahkan membaca doa buka puasa ketika hendak berbuka tetapi (waktu) yang lebih utama adalah setelah berbuka dengan membaca doa: 'Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu'.
Baca Juga: Kemenag Kota Surabaya Izinkan Kegiatan Pondok Ramadan, Begini Aturan Resminya : Dilarang Menginap ?