Polresta Banyumas Kembali Sita Ribuan Petasan Siap Edar

Purwokerto

Selasa, 28 Maret 2023 | 04:26 WIB
Polresta Banyumas Kembali Sita Ribuan Petasan Siap Edar
Petugas Kepolisian Resor Kota Banyumas menunjukkan barang bukti petasan siap edar yang disita, Minggu 26 Maret 2023. (Foto: Dok. Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM,BANYUMAS - Tim PRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kembali menyita ribuan butir petasan siap edar, Minggu (26/3/2023). Satu pelaku dan mobil pengangkut dibawa petugas. 

"Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mengendarai mobil Terios warna putih dengan nopol R 9260 GS yang diduga membawa petasan jenis leo dan slengdor," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, saat dikonfirmasi, Senin (25/3/23). 

Dari informasi tersebut, selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas mengintai mobil tersebut. Petugas kemudian menyetop dan mengecek kendaraan tersebut saat melintas di Jl Ovisdiman Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. 

Setelah mengcek kendaraan, petugas mendapati barang bukti berupa Mercon Leo 4032 (butir), Mercon slengdor kecil bermerek 2160 (butir), Mercon slengdor bungkus koran 700 (butir), Mercon slengdor besar 75 (butir), Mercon gangsing 1728 (butir), Mercon cengis (4.000) dan kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor R 9260 GS sebagai sarana. 

Petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial HK (30) warga Desa Bangsa Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. 

"Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan mobil Terios untuk membawa petasan yang diperoleh dari Indramayu Provinsi Jawa Barat untuk diedarkan di wilayah Purwokerto," ungkap Kasat Reskrim. 

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang

Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang

Sumut | Selasa, 28 Maret 2023 | 00:09 WIB

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Foto | Senin, 27 Maret 2023 | 15:23 WIB

Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari

Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari

News | Senin, 27 Maret 2023 | 11:38 WIB

Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang

Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang

Purwokerto | Minggu, 26 Maret 2023 | 19:09 WIB

Terkini

Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N

Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering

Terpopuler: Pilihan Kulkas yang Dingin saat Mati Listrik, Cushion Wardah untuk Kulit Kering

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:45 WIB

Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris

Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:35 WIB

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:33 WIB

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:21 WIB

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:16 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

5 Zodiak Paling Beruntung 23 Juni 2026, Taurus dan Virgo Diprediksi Ketiban Hoki

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:10 WIB

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:05 WIB

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Piala Dunia 2026 Ubah Wajah Sepak Bola: Dari 2 Babak Jadi 4 Babak, Inovasi atau Ancaman?

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 06:00 WIB

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:55 WIB