Polresta Banyumas Kembali Sita Ribuan Petasan Siap Edar

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 28 Maret 2023 | 04:26 WIB
Polresta Banyumas Kembali Sita Ribuan Petasan Siap Edar
Petugas Kepolisian Resor Kota Banyumas menunjukkan barang bukti petasan siap edar yang disita, Minggu 26 Maret 2023. (Foto: Dok. Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM,BANYUMAS - Tim PRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas kembali menyita ribuan butir petasan siap edar, Minggu (26/3/2023). Satu pelaku dan mobil pengangkut dibawa petugas. 

"Pada hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB, kami mendapat informasi bahwa ada seseorang yang mengendarai mobil Terios warna putih dengan nopol R 9260 GS yang diduga membawa petasan jenis leo dan slengdor," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, saat dikonfirmasi, Senin (25/3/23). 

Dari informasi tersebut, selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas mengintai mobil tersebut. Petugas kemudian menyetop dan mengecek kendaraan tersebut saat melintas di Jl Ovisdiman Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. 

Setelah mengcek kendaraan, petugas mendapati barang bukti berupa Mercon Leo 4032 (butir), Mercon slengdor kecil bermerek 2160 (butir), Mercon slengdor bungkus koran 700 (butir), Mercon slengdor besar 75 (butir), Mercon gangsing 1728 (butir), Mercon cengis (4.000) dan kendaraan Daihatsu Terios warna putih dengan plat nomor R 9260 GS sebagai sarana. 

Petugas juga mengamankan terduga pelaku berinisial HK (30) warga Desa Bangsa Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. 

"Dari pengakuan pelaku, dia menggunakan mobil Terios untuk membawa petasan yang diperoleh dari Indramayu Provinsi Jawa Barat untuk diedarkan di wilayah Purwokerto," ungkap Kasat Reskrim. 

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara," tuturnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang

Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang

Sumut | Selasa, 28 Maret 2023 | 00:09 WIB

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak

Foto | Senin, 27 Maret 2023 | 15:23 WIB

Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari

Korban Ledakan Bahan Petasan di Magelang Tewas Mengenaskan, Kedua Kakinya Lepas dari Badan dan Masih Dicari

News | Senin, 27 Maret 2023 | 11:38 WIB

Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang

Meresahkan, Perang Sarung Nyaris Pecah di Banyumas, Untung Polisi Datang

| Minggu, 26 Maret 2023 | 19:09 WIB

Terkini

Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik

Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Langkat, Polisi Selidiki

Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Langkat, Polisi Selidiki

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tekanan Puncak Klasemen Super League Paksa Persib Bandung Harus Menang Kontra Persija Jakarta Besok

Tekanan Puncak Klasemen Super League Paksa Persib Bandung Harus Menang Kontra Persija Jakarta Besok

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

4 Clay Mask Peppermint dengan Sensasi Cooling untuk Hempas Minyak Membandel

4 Clay Mask Peppermint dengan Sensasi Cooling untuk Hempas Minyak Membandel

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Apa Bedanya Lip Cream dan Lip Matte? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan yang Bagus

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:05 WIB

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Setoran Freeport ke Negara

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:01 WIB

Earphone Kabel Kembali Digemari Anak Muda, Nostalgia atau Kesadaran?

Earphone Kabel Kembali Digemari Anak Muda, Nostalgia atau Kesadaran?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:00 WIB

Link Live Streaming Persekat Tegal vs Persiba Balikpapan: Siapa yang Harus Turun Kasta?

Link Live Streaming Persekat Tegal vs Persiba Balikpapan: Siapa yang Harus Turun Kasta?

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:59 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB