Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI

Purwokerto

Rabu, 05 April 2023 | 19:23 WIB
Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kapolri Beri Tanggapan Soal Brigjen Endar di KPK RI
Keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat  pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Kapolri terkait dengan menanggapi isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari PMJ News, pihak Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.

Untuk diketahui, Korupsi merupakan masalah yang seringkali menjadi perbincangan di Indonesia. Banyak pejabat pemerintahan dan swasta terjerat kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama bagi pemerintah Indonesia. Berikut adalah artikel tentang pemberantasan korupsi di Indonesia.

Bahkan pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memberantas korupsi di Indonesia. Pada tahun 2002, dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertugas untuk memberantas korupsi di Indonesia.

KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus korupsi. KPK juga memiliki kewenangan untuk mengeksekusi hukuman bagi pelaku korupsi.

Selain KPK, pemerintah Indonesia juga membentuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah dan lembaga negara.

baca juga

Selain itu, pemerintah juga melakukan reformasi birokrasi dengan melakukan perubahan pada sistem pengadaan barang dan jasa serta pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang transparan dan berdasarkan merit.

Namun, meski telah dilakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi, korupsi di Indonesia masih terjadi. Beberapa faktor yang menjadi penyebab korupsi di Indonesia adalah lemahnya sistem pengawasan dan pemantauan, tingginya birokrasi, dan rendahnya tingkat integritas dan moralitas masyarakat.

Untuk mengatasi masalah korupsi di Indonesia, selain langkah-langkah pemberantasan yang dilakukan oleh pemerintah, juga diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan kasus korupsi yang terjadi dan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga harus meningkatkan integritas dan moralitasnya sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilakukan dengan upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kesadaran dan keberanian dari seluruh pihak untuk melakukan tindakan yang benar dan jujur.

Hanya dengan melakukan tindakan yang benar dan jujur, Indonesia dapat memerangi korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor, 5 Hal Ini Mengancam saat di Jalan Raya

Jangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor, 5 Hal Ini Mengancam saat di Jalan Raya

Purwokerto | Selasa, 04 April 2023 | 20:00 WIB

Hipnoterapi jadi Cara Polisi untuk Sadarkan Pengguna Knalpot Brong, Apa Bisa ?

Hipnoterapi jadi Cara Polisi untuk Sadarkan Pengguna Knalpot Brong, Apa Bisa ?

Purwokerto | Senin, 03 April 2023 | 20:59 WIB

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

Purwokerto | Senin, 03 April 2023 | 19:50 WIB

Pastikan Mudik 2023 Aman, Ratusan Ribu Personel Kepolisian Disebar dalam Operasi Ketupat

Pastikan Mudik 2023 Aman, Ratusan Ribu Personel Kepolisian Disebar dalam Operasi Ketupat

Purwokerto | Minggu, 02 April 2023 | 12:27 WIB

Terkini

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026

Iran Akan Ajukan Keluhan ke FIFA Terkait Pembatasan Selama Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:40 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:20 WIB