purwokerto

Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya

Purwokerto Suara.Com
Senin, 03 April 2023 | 19:50 WIB
Jalani Pemeriksaan Pertama di KPK Pasca jadi Tersangka, Rafael Alun Bawa Pengacara Ini untuk Bantu Kasus Hukumnya
Eks Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tindakan anaknya MDS. ((Foto. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Rafael Alun Trisambodo harus kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Senin, 3 April 2023 Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan pertamanya oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

Berbeda dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, kali ini ayah Mario Dandy ini tidak sendiri, melainkan didampingi oleh pengacara.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. KPK menduga bahwa Rafael Alun telah terlibat gratifikasi berupa uang senilai miliaran rupiah.

Tindakan gratifikasi tersebut sudah dilakukan oleh Rafael Alun selama 12 tahun yaitu sejak tahun 2011 hingga 2023.

Dikutip dari PMJ News, pihak juru bicara KPK Alif Fikri menyampaikan bahwa  ada beberapa materi pertanyaan yang akan dikonfirmasi dan juga ditanyakan langsung terhadap Rafael Alun dipemeriksaan kali ini.

Paling utama adalah mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK di rumah pribadi Rafael Alun di Jalan Simprug. Pada penggeledahan tersebut pihak KPK sudah menyita sejumlah aset, baik itu barang bergerak maupun aset-aset yang tidak bergerak.

Menurut Alih Fikri menyebutkan ada dua aset yang akan ditanyakan terhadap Rafael Alun dipemeriksaan kali ini yang pertama adalah mengenai uang senilai Rp37 miliar yang ditemukan tersimpan dalam safe deposit box di rumahnya dimana uang tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Pertanyaan kedua terkait dengan 70 tas mewah dan juga perhiasan yang ditemukan di rumah pribadi Rafael Alun tersebut.

Baca Juga: Siapkan Amunisi Lawan Persija di Laga Kandang, Aji Santoso Upayakan Maksimalkan Kondisi Fisik Pemain Persebaya

Sebelumnya Rafael Alun sudah mengklarifikasi kepada awak media, dirinya menyatakan bahwa untuk uang dari safe deposit box tersebut merupakan uang yang ia peroleh dari hasil penjualan 4 bidang tanah dan juga hasil pembayaran reksadana yang dilakukan di tahun 2010.

Rafael Alun beralasan tidak melaporkan uang tersebut di LHKPN karena dirinya khawatir adanya kenaikan nilai kekayaan namun ia tidak bermaksud menyembunyikan karena ia sudah melaporkan sejumlah uang tersebut dalam SPT pribadinya.

Sedangkan terkait dengan 70 tas mewah yang dimiliki sang istri, Rafael menyatakan bahwa tas tersebut tidak asli atau barang kw.

Hal-hal tersebut akan dikonfirmasi kembali oleh KPK dan juga dicocokkan dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan. Rafael Alun pun kemungkinan  juga akan terjerat pasal tambahan yaitu terkait tindak pidana pencucian uang atau disingkat TPPU.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI