PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Petasan menelan korban jiwa di berbagai daerah, termasuk di Kebumen. Karena itu, Polres Kebumen meningkatkan intensitas pemantauan terhadap kegiatan yang menyangkut produksi petasan.
Hasilnya, polisi menangkap seorang pemuda inisial AR (23) warga Desa Sadangkulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen karena diduga membuat petasan.
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, tersangka diamankan di rumahnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu 19 April 2023.
"Telah kita amankan pemuda yang diduga membuat petasan. Penangkapan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke kami," kata AKP Heru.
Dari AR, lanjut AKP Heru, polisi mengamankan 1 Kg obat mercon, 30 selongsong petasan yang terbuat dari kertas, tiga batang bambu bulat, dua balok kayu, obeng, tang, dan lem kertas.
"Barang bukti yang kita amankan ini, oleh pemuda tersebut sedianya akan digunakan untuk membuat petasan," jelas AKP Heru.
Lanjut AKP Heru, hingga sampai sekarang Polres Kebumen masih gencar melakukan KRYD dengan sasaran petasan.
KRYD dilakukan serentak dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk memastikan bersih dari petasan, mengingat banyaknya korban jiwa setiap tahunnya.
Baca Juga: Lepas dari Bayang-bayang Cedera, Hendra / Ahsan Siap Tempur di BAC 2023