PURWOKERTO.SUARA.COM Selain berpuasa, membayar zakat fitrah menjadi kewajiban umat Islam saat bulan Ramadhan. Namun, tetap ada beberapa syarat yang berlaku bagi siapa saja yang akan menunaikan zakat fitrah.
Dikutip dari suara.com terdapat tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah. Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dijelaskan tiga syarat tersebut adalah Islam, merdeka, dan mampu membayar zakat fitrah.
Yang dimaksud dengan merdeka yakni seseorang tersebut tidak berada dalam kekuasaan orang lain atau budak. Mampu membayar zakat berarti orang yang memiliki makanan lebih untuk dirinya beserta orang-orang di bawah tanggungannya di malam dan hari Idul Fitri.
Dikutip dari NU Online, berikut ini bacaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri mau pun orang yang diwakilkan (keluarga atau pun kerabat).
1. Niat untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an nafsî fardhan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
2. Niat untuk Istri
Baca Juga: Saat Lebaran Atlet SEA Games 2023 Diminta Tetap jaga Kondisi Tubuh Agar Performa Tak Menurun
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an zaujatî fardhan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
3. Niat untuk anak laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakâtal fithri ‘an waladî (sebutkan nama) fardhan lillâhi ta’âlâ.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
4. Niat untuk anak perempuan