15.085 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik Satlantas Polres Purbalingga

Purwokerto

Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:34 WIB
15.085 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik Satlantas Polres Purbalingga
Penindakan pelanggaran lalu lintas oleh petugas Satlantas Polres Purbalingga dan Dishub Purbalingga, beberapa waktu lalu. (Dok. Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kamera tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polres Purbalingga merekam sebanyak 15.085 pelanggaran. Dari pelanggaran sebanyak itu,sebanyak 11.399 pelanggaran dicetak surat untuk validasi. 

"Selanjutnya validasi sebanyak 11.399 pelanggaran, Briva sebanyak 5.020 pelanggaran, konfirmasi sebanyak 858 pelanggaran, serta teguran sebanyak 5.980 pelanggaran," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitri, Kamis 11 Mei 2023.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas ini berpotensi memicu kecelakaan. Dan terbukti masih ditemukan kecelakaanlalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga hingga triwulan pertama 2023. 

Melihat data tersebut, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas terus dilaksanakan. Baik melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), serta tilang manual.

"Selain penindakan pelanggaran secara langsung, Satlantas Polres Purbalingga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik yang saat ini terus digencarkan," tegasnya.

Kasat Lantas mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam berkendara di jalan raya. Pengendara harus mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Selain keselamatan diri juga keselamatan pengendara lainnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Serta, menghindari pelanggaran lalu lintas, untuk keselamatan bersama,” ujarnya.

Mia menambahkan sedikitnya terdapat sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pelanggaran tersebut di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone dan melanggar batas kecepatan.

Selanjutnya menggunakan plat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Partai Umat dan PKS, Giliran Nasdem dan PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga

Setelah Partai Umat dan PKS, Giliran Nasdem dan PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 09:09 WIB

Kapolres Purbalingga Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Kapolres Purbalingga Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:12 WIB

Ketika Wabup Purbalingga Sentil Pejabat yang Pilih Kasih ke Rakyat, Siapa?

Ketika Wabup Purbalingga Sentil Pejabat yang Pilih Kasih ke Rakyat, Siapa?

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 07:19 WIB

Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok

Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok

Purwokerto | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Podium Bersejarah di World Supersport Misano

Pembalap Indonesia Aldi Satya Mahendra Raih Podium Bersejarah di World Supersport Misano

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 15:33 WIB

Koeman Blak-blakan Usai Belanda Imbang Lawan Jepang: Ini Standar Minimal Kami!

Koeman Blak-blakan Usai Belanda Imbang Lawan Jepang: Ini Standar Minimal Kami!

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 15:33 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Bocah 13 Tahun Jadi Komplotan Begal di Pekanbaru, Diringkus Bareng 2 Rekannya

Bocah 13 Tahun Jadi Komplotan Begal di Pekanbaru, Diringkus Bareng 2 Rekannya

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 15:31 WIB

Ribuan Siswa Jabar Tak Tertampung di Negeri, Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta

Ribuan Siswa Jabar Tak Tertampung di Negeri, Pemerintah Wajib Biayai Sekolah Swasta

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:31 WIB

Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China

Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 15:30 WIB

Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat

Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 15:30 WIB

Timnas Qatar dan Satu Poin di Piala Dunia yang Layak Dirayakan

Timnas Qatar dan Satu Poin di Piala Dunia yang Layak Dirayakan

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 15:30 WIB

AI Picu Tren Ekonomi Keterampilan Manusia di Dunia Kerja

AI Picu Tren Ekonomi Keterampilan Manusia di Dunia Kerja

Tekno | Senin, 15 Juni 2026 | 15:29 WIB

Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak

Kunjungi SRMP Medan, Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ubah Masa Depan Anak

Sumut | Senin, 15 Juni 2026 | 15:26 WIB