15.085 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik Satlantas Polres Purbalingga

Purwokerto

Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:34 WIB
15.085 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera Tilang Elektronik Satlantas Polres Purbalingga
Penindakan pelanggaran lalu lintas oleh petugas Satlantas Polres Purbalingga dan Dishub Purbalingga, beberapa waktu lalu. (Dok. Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kamera tilang elektronik atau Electronic Law Enforcement (ETLE) Satlantas Polres Purbalingga merekam sebanyak 15.085 pelanggaran. Dari pelanggaran sebanyak itu,sebanyak 11.399 pelanggaran dicetak surat untuk validasi. 

"Selanjutnya validasi sebanyak 11.399 pelanggaran, Briva sebanyak 5.020 pelanggaran, konfirmasi sebanyak 858 pelanggaran, serta teguran sebanyak 5.980 pelanggaran," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitri, Kamis 11 Mei 2023.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas ini berpotensi memicu kecelakaan. Dan terbukti masih ditemukan kecelakaanlalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga hingga triwulan pertama 2023. 

Melihat data tersebut, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas terus dilaksanakan. Baik melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), serta tilang manual.

"Selain penindakan pelanggaran secara langsung, Satlantas Polres Purbalingga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik yang saat ini terus digencarkan," tegasnya.

Kasat Lantas mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam berkendara di jalan raya. Pengendara harus mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Selain keselamatan diri juga keselamatan pengendara lainnya.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Serta, menghindari pelanggaran lalu lintas, untuk keselamatan bersama,” ujarnya.

Mia menambahkan sedikitnya terdapat sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa ditindak oleh tilang elektronik. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pelanggaran tersebut di antaranya melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan smartphone dan melanggar batas kecepatan.

baca juga

Selanjutnya menggunakan plat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari tiga orang dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Partai Umat dan PKS, Giliran Nasdem dan PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga

Setelah Partai Umat dan PKS, Giliran Nasdem dan PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 09:09 WIB

Kapolres Purbalingga Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Kapolres Purbalingga Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Pada Pemilu 2024

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:12 WIB

Ketika Wabup Purbalingga Sentil Pejabat yang Pilih Kasih ke Rakyat, Siapa?

Ketika Wabup Purbalingga Sentil Pejabat yang Pilih Kasih ke Rakyat, Siapa?

Purwokerto | Kamis, 11 Mei 2023 | 07:19 WIB

Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok

Tiga Parpol Dijadwalkan Daftarkan Bacaleg ke KPU Purbalingga Besok

Purwokerto | Selasa, 09 Mei 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan

Review The Lost Library: Misteri Perpustakaan Hilang yang Penuh Kejutan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai

Cara Memperbesar Tulisan dan Ikon di HP Android untuk Lansia, Biar Lebih Nyaman Dipakai

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90

Review Drama Light to the Night, Kasus Hilangnya Ayah dan Anak di Tahun 90

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru

Suzuki Fronx Punya Varian Kuro, Tambah Fitur Keamanan Baru

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara

Belum Dipublikasi, Dony Oskaria Ungkap Kendala Laporan Keuangan Danantara

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya

Review Welcome to Samdal-ri: Saat Kegagalan Bukan Akhir dari Segalanya

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:00 WIB

7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang

7 Dokumen Penting saat Transaksi Jual Beli Mobil Bekas, Wajib Diperiksa sebelum Serahkan Uang

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:56 WIB

×