Belajar dari Kasus Inara Rusli yang Melaporkan Sang Suami Begini Arti Klarifikasi Laporan dalam Hukum Indonesia

Purwokerto

Minggu, 14 Mei 2023 | 22:46 WIB
Belajar dari Kasus Inara Rusli yang Melaporkan Sang Suami Begini Arti Klarifikasi Laporan dalam Hukum Indonesia
Kuasa hukum Inara, Aulia Taswin saat datang ke Polda Metro Jaya. ((Dok. PMJ News))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Kasus dugaan perzinahan Virgoun dengan Tenri Anisa terus bergulir di kepolisian.

Bahkan Inara Rusli yang notabene Istri dari Virgoun telah selesai dimintai keterangan oleh pihak kepolisian saat datang ke Polda Metro Jaya.

Inara Rusli memberikan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dibuatnya tentang dugaan perzinahan sang suami.

Dikutip dari PMJ News, Kuasa hukum Inara, Aulia Taswin, menyebutkan, kliennya saat dimintai keterangan oleh kepolisian.

Inara Rusli mendapatkan sekitar 43 pertanyaan selama di Polda Metro Jaya sejak kedatangannya untuk melengkapi klarifikasi kepolisian atas laporannya.

Pun begitu Aulia Taswin menyebut jika kliennya bertindak kooperatif yang sesuai dengan anjuran kepolisian.  

Ia menyebut lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar empat puluh tiga pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara.

Pun begitu Aulia enggan mengungkapkan secara rinci saat ditanyakan perihal pertanyaan apa saja yang ditanyakan dari penyidik kepolisian.  

Namun ia menyampaikan beberapa pertanyaan yang diajukan kepada kliennya mengenai klarifikasi laporan dengan bukti-bukti yang dibawa saat ke Polda Metro Jaya.

Sekedar informasi klarifikasi laporan ke polisi merupakan hal yang penting dalam proses hukum di Indonesia, terutama dalam kasus pidana.

Sebelumnya, seseorang yang merasa dirugikan atau menjadi korban tindak pidana harus melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Namun, sebelum laporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi terlebih guna memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Proses klarifikasi laporan ke polisi dilakukan dengan cara memanggil pelapor dan meminta keterangan yang lebih rinci mengenai kejadian yang dilaporkan.

Pihak kepolisian akan memeriksa apakah laporan yang diterima sudah lengkap dengan semua informasi yang diperlukan, seperti waktu, tempat, dan kronologi kejadian.

Pihak kepolisian juga dapat memeriksa bukti-bukti yang dimiliki pelapor, seperti dokumen atau rekaman CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pekerja BTS yang Disandera Sudah Lepas dari KKB, Begini Keterangan Kapolda Papua

Pekerja BTS yang Disandera Sudah Lepas dari KKB, Begini Keterangan Kapolda Papua

| Minggu, 14 Mei 2023 | 21:52 WIB

Hasil Putusan Sidang Banding, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara : Begini Landasan Hukumnya

Hasil Putusan Sidang Banding, Agus Nurpatria Tetap Divonis Dua Tahun Penjara : Begini Landasan Hukumnya

| Rabu, 10 Mei 2023 | 18:41 WIB

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini

Gugatan Praperadilan Mantan Gubernur Papua Ditolak, Jaksa Sebut Alasan Ini

| Rabu, 03 Mei 2023 | 22:51 WIB

Kisah Anak-anak Yatim Korban Covid 19 Nelangsa saat Lebaran, Dapat Perhatian dari Polri

Kisah Anak-anak Yatim Korban Covid 19 Nelangsa saat Lebaran, Dapat Perhatian dari Polri

| Senin, 24 April 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Chelsea Siap Lepas Alejandro Garnacho, Klub-klub Italia Mengintai

Chelsea Siap Lepas Alejandro Garnacho, Klub-klub Italia Mengintai

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:40 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Sumbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Komputer Kuantum Komersial Makin Dekat, AMD dan SQC Siapkan Teknologi Masa Depan

Komputer Kuantum Komersial Makin Dekat, AMD dan SQC Siapkan Teknologi Masa Depan

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:37 WIB

Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Jadi Tersangka Kasus Love Scamming, Rugikan Korban Rp41 M

Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Jadi Tersangka Kasus Love Scamming, Rugikan Korban Rp41 M

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:35 WIB

Mantan Gelandang Liverpool Georginio Wijnaldum Tinggalkan Al-Ettifaq

Mantan Gelandang Liverpool Georginio Wijnaldum Tinggalkan Al-Ettifaq

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:35 WIB

Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa

Kapan Harus Ganti Bantal? Ini Tanda Sudah Kedaluwarsa

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:29 WIB

Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung

Di Tengah Riuh Karnaval di Malang, 2 Pemuda Gasak Motor Pengunjung

Malang | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:26 WIB