Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jenjang SMA dan SMK

Purwokerto

Selasa, 06 Juni 2023 | 19:19 WIB
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jenjang SMA dan SMK
Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jengan SMA dan SMK ((IG))

PURWOKERTO.SUARA.COM Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB wilayah Jawa Barat dibuka hari ini, Selasa (6/6/2023). PPDB Jabar 2023 dibuka dua tahap dan dimulai dengan registrasi secara online. Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK. 

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai Selasa, 6 Juni 2023 hingga Sabtu, 10 Juni Juni 2023. Tahap kedua akan dibuka pada 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023. 

Calon peserta didik baru dan orang tua dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Pendaftaran online tahun ini mengalami perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, karena dapat dilakukan lewat aplikasi. 

Selain melalui tautan diatas, calon siswa dan orang tua juga bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps kemudian memilih Sapawarga Android ataupun iOS. 

Jadwal PPDB Jabar 2023 

PPDB Jabar 2023 dibuka dalam 8 jalur, di antaranya yaitu afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor, prestasi kejuaraan, prioritas terdekat, zonasi, nilai rapor umum, dan juga persiapan kelas industri. Berikut ini adalah jadwal PPDB Jabar 2023: 

1. Tahap 1 

· SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor serta kejuaraan 

· SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan juga persiapan kelas industri 

baca juga

· SLB: calon siswa baru SLB bisa mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya ataupun mendaftar ke sekolah umum. 

2. Tahap 2 

· SMA: jalur zonasi 

· SMK: jalur prestasi dan rapor umum 

Calon peserta didik yang tidak lolos tahap pertama dapat mendaftarkan diri pada tahap kedua. Kecuali untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu hanya dibuka untuk pendaftaran tahap pertama. 

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tahap pertama dan memutuskan untuk tidak mengambil kursinya, maka harus mengundurkan diri ketika proses pendaftaran ulang di sekolah penerima. Jika tidak mengundurkan diri, maka calon peserta didik tidak dapat mengikuti pendaftaran pada tahap kedua. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal, Cara Daftar dan Syarat PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Jadwal, Cara Daftar dan Syarat PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Purwokerto | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:07 WIB

Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..

Kisah Khoirul Siswa Tunggal Kelas 1 SDN Jalen Ponorogo, Hanya Berteman Sepi..

Purwokerto | Rabu, 13 Juli 2022 | 22:20 WIB

Isu Akun Calon Peserta Didik pada PPDB Diretas, Ganjar Pranowo Bereaksi

Isu Akun Calon Peserta Didik pada PPDB Diretas, Ganjar Pranowo Bereaksi

Purwokerto | Rabu, 06 Juli 2022 | 23:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×