purwokerto

Dekat dengan Tokoh Parpol, Mahasiswi Purbalingga Klaim Mampu Loloskan CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 21 Juni 2023 | 19:31 WIB
Dekat dengan Tokoh Parpol, Mahasiswi Purbalingga Klaim Mampu Loloskan CPNS, Korban Rugi Ratusan Juta
Polisi mengawal tersangka penipuan berkedok pengangkatan CPNS ke ruang konferensi pers Polres Purbalingga, Rabu 21 Juni 2023. (lingga abruPs erloPumentasi koD)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Bermodal koneksi dengan tokoh patai politik, seorang mahasiswi asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah melancarkan aksi penipuan bermodus pengangkatan CPNS. Korban tujuh orang dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono saat konferensi pers, Rabu (21/6/2023) mengatakan penipuan dilakukan tersangka berinisial FNR (21) seorang perempuan pekerjaan mahasiswa warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga.

Pelaku melakukan penipuan terhadap korban berinisial AR (23), warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. 

"Modusnya tersangka menjanjikan akan memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang. Namun apa yang dijanjikan tidak terbukti," kata Pujiono yang didampingi Plt Kasi Humas, Iptu Imam Saefudin dan Kanit III Satreskrim Iptu Arisno.

Kasus ini terungkap  usai adanya laporan korban pada 29 Mei 2023. Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka FNR.

Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 47,6 juta.

"Dari laporan tersebut kemudian Unit III Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian diamankan di rumahnya pada akhir Mei 2023," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah berkas yang dipakai pelaku untuk meyakinkan korban seperti satu lembar jadwal seleksi PPPK tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Rekomendasi Bupati Purbalingga, satu lembar Surat Keberangkatan Pegawai Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satu lembar Surat Pemberitahuan Pengambilan Gaji dan THR.

Selain itu, satu bendel rekening korban Bank BRI atas nama NY periode transaksi Januari - Maret 2023, satu lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama OF transaksi tanggal 9 Maret 2023, satu unit handphone merk Iphone 11 warna ungu, satu stel baju khaki dan satu stel baju kebaya. 

Baca Juga: Sudah Tak Ada Alasan Lagi bagi Timnas Indonesia untuk Kalah dari Bola Udara

"Dari hasil penyelidikan ternyata korban penipuan yang dilakukan tersangka tidak hanya satu orang. Ada enam orang lain yang juga menjadi korban pelaku ini. Kerugian total dari enam korban mencapai Rp 388 juta," ungkapnya.

Korban lain yaitu FGS (28) warga Kecamatan Padamara, MHI (31) dan MDC (30) suami istri warga Kecamatan Kalimanah, ST warga Kecamatan Purbalingga, MK warga Kecamatan Bojongsari dan AD warga Kecamatan Kalimanah. Penipuan dilakukan tersangka periode Januari 2022 hingga Mei 2023.

Menurut tersangka, ia mengaku kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya dapat membantu memasukkan menjadi PNS. Hal tersebut juga yang menjadi salah satu cara tersangka meyakinkan para korbannya.

Pengakuan tersangka, uang hasil penipuan, sebagian telah dikembalikan kepada korban. Selain itu, ada yang digunakan untuk berbagai keperluan. Diantaranya dibelikan sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur iming-iming tertentu apapun modusnya. Sehingga tidak menjadi korban kasus penipuan," pesannya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI