PURWOKERTO.SUARA.COM Tahun Baru Islam akan diperingati pada 19 Juli 2023. Mengenai hal tersebut apakah ada cuti bersama pada perayaan Tahun Baru Islam 2023?
Sebagian masyarakat mungkin menunggu cuti bersama Tahun Baru Islam 2023. Hal ini lantaran Tahun Baru Islam menjadi salah satu hari penting bagi umat Islam.
Berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1066/2022, No. 03/2022, tahun 2023 telah ditentukan 16 Hari Libur Nasional dan delapan hari libur bersama.
Tahun Baru Hijriyah diperingati setiap 1 Muharram. Pada 2023, Tahun Baru 1445 Hijriyah bertepatan pada 19 Juli 2023. pada tanggal tersebut telah ditetapkan hari libur nasional.
Hingga kini, hari sebelum (18 Juli 2023) atau sesudah (20 Juli 2023) Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram belum ditetapkan sebagai hari libur bersama. Jika tidak ada perubahan, maka tidak akan ada cuti bersama untuk tahun baru Islam 2023.