Terjadi di Purbalingga, Empat Kakek Rudapaksa Gadis 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 16:54 WIB
Terjadi di Purbalingga, Empat Kakek Rudapaksa Gadis 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan
Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto, memberi keterangan pada konferensi pers kasus rudapaksa gadis di bawah umur, Kamis 13 Juli 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengamankan empat orang kakek pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur hingga hamil enam bulan. Hal diungkap pada konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (13/7/2023) siang.

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto yang memimpin konferensi pers mengatakan, Satreskrim Polres Purbalingga menangkap para pelaku, yaitu JH (62), AS (51), TH (58) dan SR (51).

Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu anak perempuan berusia 14 tahun.

"Modus yang dilakukan pelaku yaitu mengajak korban untuk bersetubuh dengan iming-iming sejumlah uang," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto didampingi Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Hesti Nugraheni.

Kejadian bermula saat pelaku AS melihat korban yang merupakan tetangganya sedang duduk di samping rumah.

Kemudian pelaku memanggil dan mengajak masuk ke rumah AS. Selanjutnya pelaku membujuk korban bersetubuh dengan iming-iming uang. Setelah selesai, kemudian diberikan uang sebesar Rp 20 ribu.

"Setelah melakukan persetubuhan tersebut, tersangka AS kemudian bercerita kepada tersangka lain yaitu JH, TH dan SR. Ketiganya kemudian melakukan hal yang sama terhadap korban," ungkapnya.

Para tersangka melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu lima bulan sejak Januari hingga Mei 2023. Tersangka AS mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali, JH sebanyak lima kali, TH sebanyak tiga kali dan SR sebanyak lima kali.

"Saat kejadian korban masih berusia 13 tahun. Sekarang korban sudah berusia 14 tahun dan dalam kondisi hamil enam bulan," jelasnya.

Pengungkapan kasus bermula saat adanya laporan dari orang tua korban. Orang tua korban curiga mendapati tanda kehamilan pada anaknya.

Saat dicek ternyata anaknya positif hamil. Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga.

"Dari laporan tersebut, kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penangkapan terhadap para tersangka berikut sejumlah barang buktinya," katanya.

Donni menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berjarak 6,8 KM dari Kota Purbalingga, 1068 Peserta Ikuti Perkemahan Prestasi Maarif NU 1 Jateng

Berjarak 6,8 KM dari Kota Purbalingga, 1068 Peserta Ikuti Perkemahan Prestasi Maarif NU 1 Jateng

| Kamis, 13 Juli 2023 | 16:16 WIB

PPS Desa Galuh Sosialisasikan Lima Surat Suara Pemilu 2024

PPS Desa Galuh Sosialisasikan Lima Surat Suara Pemilu 2024

| Kamis, 13 Juli 2023 | 16:37 WIB

Harus Disengkuyung Masyarakat, Program TMMD Bangun Jalan Penghubung Karangasem - Adiarsa

Harus Disengkuyung Masyarakat, Program TMMD Bangun Jalan Penghubung Karangasem - Adiarsa

| Rabu, 12 Juli 2023 | 19:33 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Purbalingga, Warga Tasikmalaya Tabrak Pejalan Kaki di Bukateja

Kecelakaan Lalu Lintas di Purbalingga, Warga Tasikmalaya Tabrak Pejalan Kaki di Bukateja

| Rabu, 12 Juli 2023 | 17:14 WIB

Berjarak 1,7 KM dari Alun-alun Purbalingga, Perpustakaan Umum Tawarkan Fasilitas Modern

Berjarak 1,7 KM dari Alun-alun Purbalingga, Perpustakaan Umum Tawarkan Fasilitas Modern

| Selasa, 11 Juli 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pembalap, Tim Tech3 Juga Tentukan Nasib untuk Tahun 2027

Bukan Hanya Pembalap, Tim Tech3 Juga Tentukan Nasib untuk Tahun 2027

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:21 WIB

Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim

Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim

Kaltim | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an

Serum Apa yang Bisa Mengurangi Garis Halus? Ini 5 Rekomendasinya untuk Usia 50-an

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:12 WIB

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:11 WIB

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:05 WIB