Eksekutif dan Legislatif Setuju Ubah Ratih TV Jadi Kebumen TV

Purwokerto

Senin, 17 Juli 2023 | 05:54 WIB
Eksekutif dan Legislatif Setuju Ubah Ratih TV Jadi Kebumen TV
Wakil Bupati Kebumen dan Ketua DPRD Kebumen pada rapat paripurna pembahasan tiga Raperda, Jumat 14 Juli 2023. (Foto: Dok.Pemkab Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemerintah Daerah Kebumen mneyetujui perubahan nama lembaga penyiaran publik lokal Ratih TV menjadi Kebumen TV. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (14/7/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kebumen, Sarimun. Sementara dari Eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, yang mewakili Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto.  Hadir juga Sekda Ahmad Ujang Sugiono, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, serta Camat. 

Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Hesti Nurani menyampaikan dalam Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Kabupaten Kebumen atau rebranding nama udara dari  Ratih TV menjadi Kebumen TV bisa menguatkan eksistensi LPP Lokal tersebut.

"Dengan perubahan ini Fraksi Nasdem berharap dapat membentuk identitas baru dalam upaya menghadapi persaingan dan perubahan serta membentuk citra positif di mata publik dengan memperluas jangkauan penyiaran dan mampu menuju pengelolaan Kebumen TV yang semakin profesional," ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen juga menyetujui dua rancangan peraturan daerah lain untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Kebumen.

Dua Raperda lainnya yaitu Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuhdan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa. Semua fraksi di DPRD menyampaikan pandangannya tentang Raperda ini dan menyatakan setuju agar dijadikan Perda. 

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Rifai Juniantoro berharap Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dapat memberikan solusi dari berbagai permasalahan terkait perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen. Ini tentu dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

"Raperda tersebut dapat menjadi alat yang ampuh dan memberikan kontribusi dalam mengatur perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Kebumen," ujar dia.

Sedangkan Fraksi Partai GOLKAR melalui juru bicaranya Pawit, menyampaikan dukungannya dengan pembuatan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa. Ia berharap ke depan setiap Badan Usaha Milik Desa dapat memaksimalkan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi desa.

baca juga

Sementara itu, Wakil Bupati Ristawati menyambut baik disetujuinya tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Hal ini menunjukan bahwa kerjasama eksekutif dan legislatif dalam hal upaya memajukan Kebumen melalui peraturan daerah sangat baik.

"Tanpa dukungan dari DPRD apa yang menjadi program pemerintah untuk memajukan Kebumen, dan mensejahterakan rakyatnya sulit tewujud. Karena  DPRD punya kewenangan untuk mengesahkan Perda yang kita ajukan," ujarnya.

Dengan Raperda tersebut kata Rista, ia berharap persoalan permukiman kumuh di Kebumen bisa diatasi. Kemudian, desa semakin kuat, maju dan mandiri dengan adanya Raperda Badan Usaha Milik Desa.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang

Terletak di Pinggiran Kebumen, Desa Ini Ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kriterianya Bikin Tercengang

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:28 WIB

Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis

Berjarak Selemparan Batu dari Alun-alun Kebumen, Ini Lokasi Ngunduh Mantu Bupati Kebumen yang Berbiaya Fantastis

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 22:01 WIB

Bak Anak Sultan, Kirab Putra Bupati Kebumen dan Istrinya Disambut Ribuan Warga

Bak Anak Sultan, Kirab Putra Bupati Kebumen dan Istrinya Disambut Ribuan Warga

Purwokerto | Minggu, 16 Juli 2023 | 21:53 WIB

Golkar Ngaku Diundang di Acara Apel Siaga Perubahan, NasDem: Mereka Tak Ingin Gabung Koalisi

Golkar Ngaku Diundang di Acara Apel Siaga Perubahan, NasDem: Mereka Tak Ingin Gabung Koalisi

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 20:14 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×