Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi

Purwokerto

Jum'at, 21 Juli 2023 | 16:21 WIB
Ditagih Utang, Warga Kejobong Purbalingga Keplak Pegawai Koperasi
Polisi mengawal tersangka penganiayaan saat konferensi pers, Jumat 21 Juli 2023. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Pria asal Sokanegara, Kecamatan Kejobong Purbalingga mengamuk saat didatangi petugas penagih utang dsri koperasi. Pria ini kemudian ditangkap anggota Polsek Kejobong.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kejobong Polres Purbalingga meringkus pelaku penganiayaan terhadap pegawai koperasi. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto mengatakan Polsek Kejobong mengungkap kasus penganiayaan dan mengamankan tersangka berinisial JS (50) warga Desa Sokanegara, Kecamatan Kejobing Kabupaten Purbalingga.

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nadiva Dwi Sabrina (20) karyawan koperasi warga Desa Langgar, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terjadi pada 24 Maret 2023 sekira jam 09.30 WIB.

"Pelaku memukul korban dengan tangan kanan posisi telapak tangan terbuka mengenai helm yang dipakai korban serta pipi sebelah kiri hingga mengalami luka lebam dan tidak dapat melakukan aktivitas pekerjaan sampai beberapa hari," ungkap Wakapolres didampingi Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

Kejadian bermula saat korban beserta satu rekannya yang merupakan karyawan koperasi di wilayah Kecamatan Kejobong pergi ke rumah nasabah. Keduanya akan menarik setoran mingguan kepada istri tersangka.

Saat sampai di lokasi, rumah tampak sepi sehingga kemudian korban mengetuk pintu. Tersangka yang membukakan pintu justru marah kepada korban. Setelah terjadi cekcok, kemudian tersangka melakukan pemukulan.

"Menurut tersangka ia mengaku kesal dan terganggu, karena saat korban bertamu dia sedang tidur. Setelah memukul, tersangka juga sempat mengancam akan menghajar keduanya," jelas Wakapolres.

Setelah dilakukan pemukulan korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kejobong. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa, 18 Juli 2023 sekira jam 16.00 WIB di rumahnya.

baca juga

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah helm warna hitam merk Classic Bay dengan keadaan kaca terlepas, satu buah daftar absensi koperasi dan hasil visum et repertum.

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

Naikan Pajak dan Retribusi, Purbalingga Optimistis Pendapatan Daerah 2024 Bertambah

Purwokerto | Rabu, 19 Juli 2023 | 08:41 WIB

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

Desa di Pinggir Purbalingga Ini Jadi Sentra Kerajinan Bambu Spesialis Keranjang Parsel, Permintaan Membeludak dari Luar Kota

Purwokerto | Rabu, 19 Juli 2023 | 08:20 WIB

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

Berjarak 4,2 KM dari Alun-alun Purbalingga, Desa Ini Akan Dijadikan Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga

Purwokerto | Selasa, 18 Juli 2023 | 17:44 WIB

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

Jamaah Haji Purbalingga Keluhkan Menu Makanan Berisi Nasi dan Tempe, "Ini Apa Nggak Malu ya?"

Purwokerto | Selasa, 18 Juli 2023 | 14:23 WIB

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

Kondisi Terkini Jemaah Haji Purbalingga, Bersiap Ke Madinah

Purwokerto | Senin, 17 Juli 2023 | 20:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×