purwokerto

Aksi Pencurian Kipas Angin Masjid di Banyumas Terekam CCTV, Ini Pelakunya

Purwokerto Suara.Com
Sabtu, 22 Juli 2023 | 17:09 WIB
Aksi Pencurian Kipas Angin Masjid di Banyumas Terekam CCTV, Ini Pelakunya
Ilustrasi/ Pencuri terekam CCTV Masjid di Banyumas

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Aksi pencurian kipas angin di Masjid Nurul Falah Perumahan Saphire Regency Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat terekam kamera CCTV. Tak pelak pelaku langsung jadi incaran Polresta Banyumas.

Dan benar saja, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat bersama Unit Resmob Sat Ret Polresta Banyumas menangkap pelaku berbekal rekaman kamera CCTV itu.

"Kami berhasil mengamankan pelaku seorang laki-laki berinisial DPS (28) yang beralamat di Jl. Karangkobar, Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Mugiono SH saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/23). 

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan marbot masjid Nurul Falah yang berinisial K, terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian kipas angin di masjid tersebut pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023, sekira pukul 22.30 WIB dan terekam dalam kamera CCTV masjid. 

"Atas peristiwa dugaan pencurian tersebut, Pelapor selaku pengurus Masjid Nurul Falah mengalami kerugian materiil berupa dua buah kipas angin besar yang ditaksir sekitar Rp 2 juta," kata Mugiono. 

Berbekal kamera CCTV mesjid, tim melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023, sekira pukul 15.30 WIB, tim berhasil meringkus DPS beserta barang bukti satu unit kipas angin besar merk Maspion warna hitam dan satu unit kipas angin merk Cosmos warna putih.

Selanjutnya tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas guna proses lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Kapolsek. ***

Baca Juga: Berjarak 5,3 KM dari alun-alun Tugu, Pusat Perbelajaan Ini Terbesar di Kota Malang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI