purwokerto

Terima Rp 14 Miliar per Tahun, Bupati Kebumen Keluhkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Purwokerto Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:24 WIB
Terima Rp 14 Miliar per Tahun, Bupati Kebumen Keluhkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Ilustrasi/Tembakau. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengeluhkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). (Foto: Unsplash)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mengeluhkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebab, selisih dana yang diterima Kabupaten Kebumen yang punya pabrik rokok hanya terpaut Rp 2 miliar dengan kabupaten lain yang tidak memiliki pabrik rokok.

Kebumen memiliki pabrik rokok di Gombong dengan kapasitas produksi yang besar. Dalam satu tahun pabrik ini bisa memberikan masukan untuk negara sebesar Rp300 miliar.

Namun, Bupati Arif menyayangkan pembagian hasilnya dari DBHCHT hanya terpaut sedikit dengan kabupaten lain. Kebumen mendapat Rp14 miliar per tahun, sedangkan kabupaten tetangga Rp12 miliar, atau selisih Rp2 miliar. Padahal kabupaten tersebut tidak punya pabrik rokok.

"Saya nantinya akan memberikan surat kepada Bapak Gubernur tentang keluhan ini, agar bisa dipahami," kata Bupati Arif Sugiyanto meletakan batu pertama pembangunan gedung Sentra Industri Hasil Tembako (SIHT)di Lapangan Tumbakkeris Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Rabu (2/8/2023).

Ini merupakan SIHT pertama yang dibangun oleh pemerintah kabupaten untuk menjadi rumah bersama para pelaku industri rokok rumahan yang ada di Kecamatan Petanahan, mengingat Petanahan dikenal warganya banyak bekerja sebagai pengrajin rokok.

"Dengan adanya SIHT ini, 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan menjadi terintegrasi. Nantinya gedung Ini menjadi rumah bersama bagi mereka untuk memproduksi rokok, sehingga sistem kerjanya, dan hasilnya bisa lebih baik," ujar Bupati Kebumen.

Anggaran untuk pembangunan gedung ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp654 juta. Ada tujuh gedung yang nantinya akan dibangun. Namun, untuk tahap awal, tahun ini baru satu gedung yang dibangun.

SIHT dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah dengan luas 5000 meter atau setengah hektar.

"Insya Allah bertahap akan kita bangun lagi, mengingat anggaran terbatas. Insya Allah akhir tahun selesai," ujarnya.

Baca Juga: Tak Jauh dari Malioboro Street, Ini Tempat Wisata Menarik dengan Ragam Budaya dan Sejarah yang Perlu Dikunjungi

Bupati menyampaikan bahwa SIHT  bukan hanya bangunan kosong, tapi dengan peralatan produk pembuatan rokok, agar masyarakat bisa semakin terbantu. Yang menarik di sini dari 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan semua sudah produksi  rokok legal.

"Jadi yang ditekankan di sini adalah, rokok-rokok yang diproduksi warga ini bukan rokok ilegal. Tapi sudah masuk bea cukai, pemerintah turut memfasilitasi pengurusan produk rokok mereka secara resmi," ujar dia.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI