PURWOKERTO.SUARA.COM – Provinsi Lampung selalu menyimpan cerita dalam pembangunan infrastrukturnya yang menjadi perhatian khalayak.
Termasuk yang ada di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Baru Lampung berjarak 25,5 Km dari Bandara Radin Inten II.
Di sana ada sebuah proyek ambisius yang pernah diwacanakan sebagai tempat pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung dari Kota Bandar Lampung. Namun, sepertinya mimpi tersebut belum mampu terealisasi dengan sempurna.
Dikutip dari Kanal YouTube BLACKPACKER TV pada Kamis 24 Agustus 2023, kawasan ini bernama Kota Baru Lampung yang awalnya direncanakan menjadi pusat pemerintahan baru pada tahun 2013.
Kala itu pada masa pemerintahan Gubernur Sjachroedin ZP, muncul wacana untuk memindahkan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke tempat baru, yaitu Kota Baru Lampung.
Proyek ini bertujuan untuk merelokasi beberapa gedung instansi pemerintah dan kantor gubernur ke area yang lebih luas dan modern.
Kota Baru Lampung memiliki lahan seluas sekitar 1.308 hektar yang direncanakan menjadi kawasan pusat pemerintahan yang komprehensif.
Anggaran yang diperuntukkan untuk proyek ini mencapai lebih dari Rp300 miliar, menunjukkan komitmennya dalam merancang dan membangun fasilitas yang representatif.
Meskipun rencana dan anggaran telah disiapkan, hingga saat ini Kota Baru Lampung masih terbengkalai dan belum mampu diselesaikan.
Baca Juga: Tugasnya Cari Pasien, BS Tangan Kanan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Jalani Sidang Tuntutan
Padahal lokasi inilah yang diharapkan sebagai pusat pemerintahan baru. Bangunan dan fasilitas yang direncanakan untuk dipindahkan masih belum dapat difungsikan sepenuhnya.
Banyak faktor yang dapat menjadi penyebab terbengkalainya proyek ini. Mungkin ada hambatan teknis, administratif, atau finansial yang menghambat kelanjutan pembangunan.
Selain itu, adanya kebijakan-kebijakan yang berubah atau perubahan arah prioritas pemerintah juga bisa berkontribusi pada terbengkalainya proyek ini.
Walaupun proyek ini belum berhasil mencapai visi awalnya, masih ada harapan bahwa Kota Baru Lampung bisa mengalami revitalisasi dan diberdayakan untuk tujuan lain.
Sebab dalam menghadapi perubahan zaman dan tuntutan perkembangan, memanfaatkan potensi lahan tersebut untuk keperluan lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat bisa menjadi solusi.
Kota Baru Lampung mengingatkan kita bahwa tidak semua rencana besar dapat berjalan sesuai dengan harapan jika dilakukan dengan serius.