Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Purwokerto | Suara.com

Senin, 04 September 2023 | 11:54 WIB
Polresta Banyumas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur
Petugas Polresta Banyumas menginterogasi tersangka kasus kekerasan seksual di Purwokerto, beberapa waktu yang lalu. (Foto: Polresta Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur bersama Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur.

Peristiwa ini terjadi di sebuah asrama panti asuhan putri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Korban berinisial AW (16) merupakan penghuni panti asuhan yang berasal dari Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang, Banten. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari pihak korban pada hari Kamis 31 Agustus 2023.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku inisial FM (26) warga Kelurahan Mersi Kec. Purwokerto Timur, Kab.Banyumas. Sebelumnya, pelaku ini diamankan warga di lapangan Mersi setelah lama dicari karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur", ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9/23). 

Kasat reskrim menjelaskan kronologi peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 16 April 2023 sekitar pukul 01.00 wib, pada saat korban tidur di kamar Asrama putri kemudian datang terlapor/pelaku masuk ke kamar dimana pintu tidak dikunci, kemudian pelaku yang hanya memakai celana dalam langsung menduduki tubuh korban dan melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memainkan alat kelamin pelaku diatas dada korban. 

"Korban secara reflek berontak dan berteriak sehingga oleh pelaku/terlapor menutup mulut dan wajahnya menggunakan bantal. Setelah itu pelaku keluar kamar dan memakai baju serta celana yang ada di luar kamar kemudian kabur meninggalkan panti asuhan tersebut", ungkap Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur, sebagaimana dimaksud pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 jo UU Nomor 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak", pungkasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya 15 Km dari Kota Purwokerto, Wisata Gunung Tertinggi di Jawa Tengah Ini Bisa Diakses dari Kabupaten Banyumas: Tingginya Tembus Sampai 3.428 Mdpl!

Hanya 15 Km dari Kota Purwokerto, Wisata Gunung Tertinggi di Jawa Tengah Ini Bisa Diakses dari Kabupaten Banyumas: Tingginya Tembus Sampai 3.428 Mdpl!

| Minggu, 03 September 2023 | 09:03 WIB

Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah

Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah

| Sabtu, 02 September 2023 | 22:57 WIB

Berdiri 184 Tahun Lalu, Pabrik Gula Terbesar di Eks Karesidenan Banyumas Ini Gulung Tikar: Bukan karena Kebakaran, tapi...

Berdiri 184 Tahun Lalu, Pabrik Gula Terbesar di Eks Karesidenan Banyumas Ini Gulung Tikar: Bukan karena Kebakaran, tapi...

| Sabtu, 02 September 2023 | 20:47 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:25 WIB

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:21 WIB

BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%

BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%

Bali | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:19 WIB

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak

Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:15 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport

Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:00 WIB

9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian

9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:00 WIB

Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol

Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol

Jogja | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:58 WIB