purwokerto

Maraknya Jualan Online di Media Sosial, TikTok Atur Kebijakan Baru

Purwokerto Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 20:41 WIB
Maraknya Jualan Online di Media Sosial, TikTok Atur Kebijakan Baru
ilustrasi TikTok ((unsplash))

PURWOKERTO.SUARA.COM Kemajuan teknologi memberikan perubahan di berbagai lini. Berjualan online kini mengalami peningkatan seiring majuya teknologi.

Ramai diperbincangakn, para pedagang mulai menyerang pedagang online dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial.

Fenomena berjualan online kian marak dan berkembang. Saat ini tidak hanya pedagang biasa, beberpaa artispun kedapatan berpartisipasi dalam tren jualan online.

Bagi pedagang tradisional, berjualan melalui berbagai medisa sosial sangat berpengaruh terhadapt pendapatan mereka.

Pendapatan pedagang konvensional mengalami penurunan seiring berkembangnya penjual online. Tak heran sebagain meminta untuk mengurangi penjualan online

Menanggapi hal tersebut, TikTok langsung mengambil langkah untuk memperbarui kebijakan di platformnya.

"TikTok memiliki misi untuk menginspirasi kreativitas dan membawa kebahagiaan. Kami percaya misi ini dapat tercapai dengan dukungan lingkungan yang aman, nyaman dan tepercaya," tulis perusahaan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (17/9/2023).

TikTok terus meningkatkan pelayanan bagi para pengguna. Pembaruan fitur, alat dan kebijakan dilakukan. Salah satunya melakukan pemaruan pada Kebijakan Konten Bermerek untuk kreator dan brand di Indonesia.

"Persyaratan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem konten bermerek yang adil," tambahnya.

Baca Juga: Tumbuhkan Karakter Siswa, SMKN 1 Bawang Lakukan Aksi Lisamatong dan Sehat Berkarakter di CDF Banjarnegara

Fokus update fitur dimanfaatkan untuk akuntabilitas dan transparansi di antara para kreator dan brand atau pengiklan.

Untuk dapat membuat konten bermerek terbaru, para kreator harus mengungkapkan setiap konten yang mempromosikan produk atau layanan tertentu.

Nantinya, kreator akan menerima notifikasi pada setiap video yang berpotensi mengandung konten bermerek, namun tidak mematuhi persyaratan yang berlaku dengan baik.

Saat kreator mengaktifkan pengaturan 'Pengungkapan Konten' dan memberi label pada unggahan yang disponsori sebagai 'Kemitraan Berbayar' atau Paid partnership'.

Selain itu, pengungkapan ini juga bisa membantu menciptakan pengalaman yang autentik dan jujur, sekaligus berkontribusi dalam membangun kepercayaan.

"Kami memastikan agar TikTok dapat terus menjadi platform yang menyenangkan dan inklusif," pungkas perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI