Ayah Macam Apa Ini, Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno Lalu Rudapaksa Berkali-kali

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 06:45 WIB
Ayah Macam Apa Ini, Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno Lalu Rudapaksa Berkali-kali
Polisi menginterogasi tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, beberapa hari yang lalu.

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS - Habis kata-kata untuk mengungkapkan peristiwa di Kabupaten Banyumas ini. Kok bisa-bisanya seorang ayah memaksa anak gadisnya yang unur 13 tahun menonton film porno lalu merudapaksanya. 

Perbuatan keji ini dilakukan lebih dari sekali. Mungkin karena yang pertama aman, pelaku mengulanginya lagi pada waktu yang berbeda.

Namun sepintar-pintarnya menyimpan bangkai, akhirnya tercium juga. Tindakan kejahatan berat ini kemudian terbongkar dan dilaporkan ke Polresta Banyumas.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku. Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan pihaknya mengamankan pelaku usai menerima laporan Polisi pada hari Jumat, 29 September 2023.

"Kami mengamankan terduga pelaku SH (41) warga Kabupaten Banyumas. Dia dilaporkan oleh kakek korban karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisal SB (13)," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (2/10/23). 

Kasat reskrim menjelaskan peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Pada saat itu korban berinsial SB (13) sedang bermain handphone kemudian datang terlapor menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama selanjutnya terlapor melakukan pencabulan terhadap korban.

Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun. 

"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiyai sekolah korban", kata kasat Reskrim.

Dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.

Karena merasa takut akan hal yang sama akhirnya korban menceritakan kepada nenek dan kakeknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisan untuk proses lebih lanjut. 

Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya, sehingga atas dasar bukti permulaan yang cukup, meningkatkan status terduga pelaku dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut", ungkap Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak atau Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 UU No. 35 tahun 2014 Jo UU No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 6 huruf c UU RI No 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Memulai Saat Pandemi, Pemuda Desa Pekunden di Banyumas Sukses Bangun Kampung Garment di Tengah Sawah

Memulai Saat Pandemi, Pemuda Desa Pekunden di Banyumas Sukses Bangun Kampung Garment di Tengah Sawah

| Minggu, 01 Oktober 2023 | 16:44 WIB

Inspirasi dari Mahasiswa Kembar UMP, tak Malu Jualan Nasi Kebuli

Inspirasi dari Mahasiswa Kembar UMP, tak Malu Jualan Nasi Kebuli

| Kamis, 28 September 2023 | 19:22 WIB

Berjarak 30 Km dari Stasiun Purwokerto, Wisata Ini Tawarkan Spot Menarik, Lokasi Favorti Fisher Mania di Brebes

Berjarak 30 Km dari Stasiun Purwokerto, Wisata Ini Tawarkan Spot Menarik, Lokasi Favorti Fisher Mania di Brebes

| Kamis, 28 September 2023 | 18:20 WIB

Politeknik Banjarnegara Wisuda 31 Mahasiswa, Ini Target yang Dicanangkan Tahun Depan

Politeknik Banjarnegara Wisuda 31 Mahasiswa, Ini Target yang Dicanangkan Tahun Depan

| Kamis, 28 September 2023 | 17:46 WIB

Terkini

BRI Perkuat Bisnis Lewat Reignite, Pertumbuhan Commercial Jadi Mesin Baru Kinerja

BRI Perkuat Bisnis Lewat Reignite, Pertumbuhan Commercial Jadi Mesin Baru Kinerja

Lampung | Senin, 27 April 2026 | 18:21 WIB

Perkuat Ekosistem Bisnis, BRI Catat Lonjakan Segmen Commercial Hingga Rp61,4 Triliun

Perkuat Ekosistem Bisnis, BRI Catat Lonjakan Segmen Commercial Hingga Rp61,4 Triliun

Jogja | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:19 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC

Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC

Bola | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun

Waspada! 24 Warga Badui Digigit Ular Mematikan Sejak Awal Tahun

Banten | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB