Berjarak 3,5 Km dari Museum Majapahit, Tempat Ini Dipercaya Sebagai Tempat Pemandian Raja

Purwokerto | Suara.com

Senin, 23 Oktober 2023 | 17:36 WIB
Berjarak 3,5 Km dari Museum Majapahit, Tempat Ini Dipercaya Sebagai Tempat Pemandian Raja
Candi Tikus Mojokerto ((IG @nugroho_sakri))

PURWOKERTO.SUARA.COM Mojokerto memegang peranan penting dalam sejarah masyarakat Jawa. Wilayah ini tak lepas dari sejarah kerajaan Majapahit. Salah satu bukti peninggalan sejarah yang dapat ditemukan di Mojokerto adalah keberadaan candi.

Salah satu candi yang menjadi peninggalan Kerajaan Majapahit berada di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Candi ini berjarak sekitar 13 km di sebelah tenggara kota Mojokerto. Candi ini berjarak 3,5 Km dari Museum Majapahit.

Candi hindu ini memiliki perbedaan dengan candi di Jawa Tengah yang menggunakan batu andesit. Candi Tikus ini memakai bata merah sebagai bahan pembangunan.

Desain arsitektur Candi Tikus memiliki keunikan tersendiri. Berada sekitar 3.5 meter di bawah, bentuk candi ini seperti kolam dengan sejumlah menara di bangunan utama candi.

Candi Tikus ini menjadi bukti kejayaan Kerajaan Majapahit yang dipimpin Raja Hayam Wuruk dan Maha Patih Gajah Mada.

Dikutip dari berbagai sumber, Candi Tikus ditemukan sekitar tahun 1914 oleh Bupati Mojokerto bernama Kromojoyo Adinegoro. Kisah penemuan candi berawal saat daerah Temon dan sekitarnya tengah diserang hama tikus.

Saat dilakukan pengejaran, kelompok tikus tersebut selalu masuk ke lubang di atas sebuah gundukan. Hingga lubang tersebut dibongkar atas perintah bupati dan ditemukan sebuah bangunan seperti petirtaan.

Candi Tikus telah mengalami pemugaran pada sekitar tahun 1989.

Pada bagian bangunan induk, teras, dan kolam dibuat dari bata merah. Sedangkan pancuran airnya dibuat dari batu andesit. Jumlah pancuran petirtaan ini sekitar 46 buah, namun tersisa hanya 19 pancuran.

Belum terdapat sumber informasi tertulis yang menjelaskan secara rinci kapan, untuk apa, dan oleh siapa Candi Tikus dibangun. Namun, sebagian sumber menyebut Candi Tikus diperkirakan ini dibangun antara abad ke-13 sampai ke-14 M.

Bentuknya yanvg mirip petirtaan mengundang perdebatan di kalangan pakar sejarah dan arkeologi mengenai fungsinya. Sebagian berpendapat bahwa candi ini merupakan petirtaan atau tempat pemandian keluarga raja. Sebagian lain menyebutkan jika bangunan tersebut merupakan tempat penampungan dan penyaluran air untuk keperluan penduduk Trowulan. 

Namun, berkembang di masyarakat candi ini bermanfaat sebagai tempat bersuci dan airnya berkhasiat. Salah satu khasiat yang dipercaya hingga kini mampu mengusir tikus dari sawah. Hal inilah yang mendasari penamaan candi ini.

Bangunan Candi ini berupa sebuah kolam dengan beberapa bangunan di dalamnya. Hampir seluruh bangunan berbentuk persegi empat dengan ukuran 29,5 m × 28,25 m terbuat dari batu bata merah. Candi ini letaknya lebih rendah sekitar 3,5 m dibawah permukaan tanah.

Candi Tikus ini dapat menjadi alternatif mengisi libur akhir pekan. Selain berwisata pengunjung dapat mempelajari sejarah peradaban Majapahit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berjarak 39 Km dari alun-alun Mojokerto Wisata Ini Padukan View Alam yang Indah dan Taman Bermain

Berjarak 39 Km dari alun-alun Mojokerto Wisata Ini Padukan View Alam yang Indah dan Taman Bermain

| Senin, 23 Oktober 2023 | 16:14 WIB

Berjarak 27 Km dari Alun-alun Mojokerto, Wisata Di Tengah Pegunungan Ini Sediakan Berbagai Wahana, dari Waterboom Hingga Outbound

Berjarak 27 Km dari Alun-alun Mojokerto, Wisata Di Tengah Pegunungan Ini Sediakan Berbagai Wahana, dari Waterboom Hingga Outbound

| Minggu, 22 Oktober 2023 | 20:04 WIB

Cuma 43 Km dari alun-alun Gresik, Wisata Alam Ini Sajikan Telaga Warna Biru Alami

Cuma 43 Km dari alun-alun Gresik, Wisata Alam Ini Sajikan Telaga Warna Biru Alami

| Minggu, 22 Oktober 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB