Mau Mudik Lebaran? Berikut Penjelasan Buya Yahya Soal Salat Jamak dan Qashar

Ranah

Selasa, 26 April 2022 | 09:09 WIB
Mau Mudik Lebaran? Berikut Penjelasan Buya Yahya Soal Salat Jamak dan Qashar
canva.com

Masyarakat Indonesia sudah ada yang melakukan perjalanan mudik untuk bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Jumlah pemudik ini akan semakin ramai hingga hari H lebaran.

Banyak pilihan transportasi yang digunakan masyarakat saat mudik. Ada yang menggunakan transportasi udara berupa pesawat, darat seperti bus dan kendaraan pribadi maupun laut yaitu kapal.

Meski melakukan perjalanan mudik berjam-jam hingga berhari-hari berhari-hari, tentu sebagai seorang muslim dilarang meninggalkan salat lima waktu yang wajib dikerjakan sehari semalam.

Terus, bagaimana aturan dan hukum salat saat perjalanan mudik.

Aturan Salat di Perjalanan Mudik

Umat muslim diwajibkan untuk menunaikan ibadah salat lima waktu, namun ada beberapa kondisi baginya untuk mendapatkan keringanan dalam menjalankan ibadah salah satunya saat berada dalam perjalanan di atas kendaraan.

Para ulama memperbolehkan umat muslim untuk salat pada saat naik kendaraan. Hal ini sebagaimana mengacu dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah r.a yang berbunyi, “Rasulullah SAW melaksanakan salat sunnah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat” (HR. Bukhari 1094).

Apabila pemudik dalam kondisi perjalanan jauh dan dalam kondisi tertentu yang mendesak, umat muslim dapat menjamak dan qashar salat 5 waktu.

Menurut pendapat ulama, orang yang dapat jamak dan qashar ketika perjalanan jauh minimal 84 kilometer.

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 13 Juni 2018 yang berjudul “Bagi Yang Mudik, Ini Penjelasan Sholat Jamak & Qoshor”, Buya Yahya menjelaskan mengenai salat jamak dan qashar.

“Menjamak itu artinya mengumpulkan dua salat, dzuhur dengan ashar, maghrib dan isya. Kalo mengqashar itu salat yang empat jadi dua,” ujar Buya Yahya dikuti dari suara.com, Selasa (26/4/2022).

Banyak permasalahannya orang kesulitan untuk memahami dan mengerti bagaimana mengucapkan niat jamak dan qashar shalat. Hal ini sering kali membuat kesalahan muncul bagi para musafir.

“Adapun niatnya tidak usah susah-susah, dalam hati pakai boso Jowo, Allah paham,” tutur Buya Yahya.

“Kemudian kalau syarat menjamak, ulama mengatakan sama dengan salat mengqashar. Bepergian tujuannya untuk mencapai 84 kilometer meski perjalanannya belum sampai 84 kilometer,” lanjut Buya Yahya.

Salat Jamak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:27 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri

DPR | Kamis, 02 April 2026 | 11:08 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026

Foto | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB

Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026

Lebih dari 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Pada Arus Balik Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:55 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

6 Cara Menyalakan Motor Matic yang Lama Ditinggal Mudik Lebaran 2026

6 Cara Menyalakan Motor Matic yang Lama Ditinggal Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×