Selain itu, sebut Gubri, jalan tol Pekanbaru-Bangkinang juga hanya dibuka satu jalur saja. Yakni jalur dari Pekanbaru ke Bangkinang yang dibuka sebelum lebaran dan dari Bangkinang ke Pekanbaru setelah lebaran.
"Jadi untuk ujicoba ini belum dibuka dua jalur, tapi hanya satu jalur. Tentu ini harus kita maklumi bersama," bebernya.
Selain itu terangnya, kendaraan yang melintas di tol Pekanbaru-Bangkinang ini juga terbatas hanya untuk kendaraan mini bus yang masuk dalam golongan I.
Sedangkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk belum diizinkan untuk melintas di tol ini.
"Hanya untuk kendaraan kecil saja, bukan kendaraan besar," cetus mantan Bupati Siak dua periode ini.
Kemudian pembatasan lainnya adalah kecepatan hanya boleh 60 Km/jam dan harus melakukan tapping kartu elektronik.
"Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik, sama seperti uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai waktu itu. Kemudian kecepatan juga hanya boleh 60 Km/Jam," tuturnya.