Ranah - Diduga melakukan pungutan liar (pungli), sebanyak 11 orang diamankan oleh personel Polresta Padang di sejumlah titik.
Di antaranya, kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, depan Plaza Andalas, Jalan Permindo dan Jalan Pattimura.
"Hari ini kami mengamankan sebelas orang yang melakukan praktik pungutan liar di beberapa lokasi terpisah," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Usai diamankan terang Imran, para pelaku pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, para pelaku itu dijaring oleh personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) di sejumlah titik di Kota Padang.
Di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang terangnya, polisi mengamankan seorang pelaku beserta uang tunai sebagai barang bukti dengan modus memungut parkir secara ilegal.
Kemudian kata Imran, di depan pusat perbelanjaan Plaza Andalas, polisi mengamankan lima orang pelaku dengan dua modus operasi.
"Seorang pelaku memakai modus menyemprotkan parfum ke kendaraan yang melintas, sedangkan tiga lainnya bermodus parkir," beber Imran.
Selanjutnya ungkap Imran, di kawasan Jalan Permindo Pasar Raya Padang, polisi mengamankan dua orang pelaku. Berikutnya, di kawasan Jalan Patimura diamankan sebanyak tiga pelaku.
Imran mengatakan, bahwa pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di Kota Padang.
Para personel ungkapnya, telah disebar ke lapangan, baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian sipil.
"Oleh karena itu, kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan, akan ditindak tegas," tuturnya.
Imran mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya.
Sebelumnya, pada Kamis (5/5/2022), Polresta Padang juga telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan pungli di sepanjang kawasan Pantai Padang. Kemudian, Rabu (4/5/2022) diamankan sebanyak belasan pelaku.
Diketahui, Polresta Padang telah menyebar hotline pengaduan yang terpasang di sejumlah baliho. Bagi masyarakat yang menemukan adanya tindakan premanisme dan pungli, bisa menghubungi nomor tersebut.