Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 03 Desember 2025 | 15:48 WIB
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
Gubernur DKI Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Gubernur Pramono Anung peringatkan lurah dan camat untuk tidak melakukan pungutan liar.
  • Pelaku pungli tidak akan ditoleransi, sementara pejabat berprestasi akan mendapat promosi.
  • Lurah dan camat diinstruksikan untuk hadir langsung melayani masyarakat di lapangan.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan peringatan keras kepada seluruh camat dan lurah di wilayahnya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada warga. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi pejabat yang terbukti melakukannya.

"Saya sungguh berharap jangan ada lagi saya mendengar pungutan-pungutan liar. Sebagai Gubernur, saya tidak akan memberikan toleransi," kata Pramono dalam Townhall Meeting bersama camat, lurah, dan Forkopimcam di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Sebaliknya, Pramono menjanjikan bahwa pejabat yang bekerja dengan baik dan jujur akan mendapatkan kesempatan promosi tanpa dipersulit.

Untuk menggarisbawahi pesannya, Pramono menceritakan pengalamannya yang hampir mempromosikan seorang lurah. Namun, niat itu terpaksa ia urungkan setelah menerima laporan yang kurang baik mengenai lurah tersebut. Ia berharap ke depan tidak lagi mendengar hal-hal negatif dari lapangan.

Lebih lanjut, Pramono menginstruksikan agar seluruh camat dan lurah hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan rasa nyaman dan membangun kepercayaan. Ia juga meminta mereka untuk berkoordinasi dengan baik dengan media agar informasi layanan publik dapat tersampaikan secara efektif.

“Kalau hubungan ini baik di bawah, saya yakin ini menjadi modal utama kita untuk menghadapi hari-hari kritis ke depan,” tutur Pramono. (Antara)

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI