Publik Indonesia dihebohkan soal deportasi Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Singapura, kemarin. Mulanya kabar itu tersiar dari akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.
Unggahan Instagram ustadzabdulsomad_official UAS terlihat memakai masker dalam ruangan sempit berukuran 1 x 2 meter.
Sahabat UAS, Muhammad Hanafi, menjelaskan hal yang menerpa UAS tersebut. Hanafi mengisahkan, Senin, 16 Mei 2022, UAS dan keluarga ditemani sejumlah sahabat UAS berkunjung ke Singapura.
Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas. Serta kendaraan yang akan digunakan adalah Minivan / Hi Ace (13 Seater) sebanyak satu unit.
Dengan jumlah rombongan 5 orang dewasa dan dua orang anak.
Agenda pada hari Senin, 16 Mei = Halfday (4hrs): Pick up Tanah Merah at 14.50. Lalu Arab Street dan Masjid Sultan. Kemudian Drop Hotel (Lion Peak Bugis ex Marrison Hotel)
Agenda hari Selasa, 17 Mei = Fullday (8hrs):
- Pick up Hotel at 09.00.
- Transfer to SGST for Antigen – Golden Landmark, facing the sultan's mosque (biaya antigen bayar di tempat)
-Singapore Flyer (photo stop)
-Merlion
-Singapore River
-USS (photo stop)
-Garden by the bay
-Drop Tanah Merah Ferry Terminal at 16.30
(Majestic ferry : Tanah merah – Batam centre @18.10)
Namun sampai di pelabuhan Tanah Merah Singapora pukul 13.30. Senin, 16 Mei 2022. Semua masuk: UAS, Istri UAS, Samy (anak UAS, bayi 3 bulan), Sahabat UAS, istrinya, anak sahabat UAS (21 tahun), anak Sahabat UAS (4 tahun).
Hanafi mengatakan, setelah masuk pelabuhan. UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. UAS ingin memberikan tas berisi peralatan bayi kepada istri UAS yang hanya berjarak 5 meter tidak diizinkan.
Lalu istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain.
Pada pukul 17.30 UAS dan rombongan dipulangkan ke Batam dengan kapal Ferry terakhir.
"UAS dideportasi tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa. Apakah Singapora sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot?," demikian pertanyaan yang mengalir.
Hal yang paling menggeramkan, sampai di Singapura, UAS langsung dideportasi tanpa ada wawancara dan tanpa ada penjelasan.
"Padahal UAS adalah seorang intelektual muslim. Bahkan intelektual muslim berpengaruh," kata Hanafi, sebagaimana dilansir dari Suara Sulsel.
Hanafi bahkan menyebut pendidikan formal yang sudah diselesaikan oleh UAS. Yaitu S1 Al-Azhar Mesir, S2 Darul Hadith Maroko, S3 Oum Durman Islamic University, Sudan.
Secara akademis dan sosial budaya, kata Hanafi, UAS mendapatkan kehormatan sebagai Doktor honoris Causa dari Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor.
Visiting Professor pada Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam. Serta Datuk Seri Ulama Setia Negara.
"Ceramah dan tulisan UAS tersebar luas di berbagai negara. Bisa dilihat rekam jejak UAS," katanya.
"UAS bukan teroris, bukan politikus yang membahayakan suatu negara, bukan koruptor yang melarikan uang rakyat. Bukan mafia yang membahayakan kehidupan masyarakat. UAS seorang intelektual dari negeri Melayu. Jika demikian perlakuan Singapura terhadap orang terdidik seperti UAS, apalagi terhadap WNI lain?" ungkap Hanafi.
Hanafi meminta DPR-RI mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta untuk memberikan penjelasan. Mengapa UAS harus dideportasi?