Hanafi bahkan menyebut pendidikan formal yang sudah diselesaikan oleh UAS. Yaitu S1 Al-Azhar Mesir, S2 Darul Hadith Maroko, S3 Oum Durman Islamic University, Sudan.
Secara akademis dan sosial budaya, kata Hanafi, UAS mendapatkan kehormatan sebagai Doktor honoris Causa dari Kolej Universiti Islam Antarbangsa Selangor.
Visiting Professor pada Universiti Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam. Serta Datuk Seri Ulama Setia Negara.
"Ceramah dan tulisan UAS tersebar luas di berbagai negara. Bisa dilihat rekam jejak UAS," katanya.
"UAS bukan teroris, bukan politikus yang membahayakan suatu negara, bukan koruptor yang melarikan uang rakyat. Bukan mafia yang membahayakan kehidupan masyarakat. UAS seorang intelektual dari negeri Melayu. Jika demikian perlakuan Singapura terhadap orang terdidik seperti UAS, apalagi terhadap WNI lain?" ungkap Hanafi.
Hanafi meminta DPR-RI mendesak Duta Besar Singapura di Jakarta untuk memberikan penjelasan. Mengapa UAS harus dideportasi?