Ranah - Bagi siswa SMP kelas 9 yang sebentar lagi mau tamat, mesti mulai mempersiapkan segala persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke SMA dan SMK yang ada di Sumatra Barat (Sumbar).
Hal ini mengingat, Pemprov Sumbar mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK pada 16 Juni 2022. Yaitu setelah pengumuman kelulusan di tingkat SMP dan MTs (Tsanawiyah).
Ada beberapa jalur penerimaan yang dibuka pada PPDB nanti. Namun hingga saat ini belum diketahui jumlah daya tampung di PPDB 2022. Sejumlah persiapan sudah dilakukan jelang penerimaan.
"Saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan PPDB tersebut, yaitu membuat petunjuk teknis (juknis), dan menggelar sosialisasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Barlius, Selasa (31/5/2022).
Barlius menambahkan bahwa saat ini masih tahap finishing. Rencananya terang Barlius, pihaknya mengadakan rapat dengan Kacabdin dan Korwas kabupaten kota, Rabu (1/6/2022).
Selain itu, pihaknya juga menunggu revisi Pergub dan juknis yang sekarang masih ada di Biro Hukum Setdaprov Sumbar.
"Sampai saat ini surat tersebut belum ditandatangani oleh Gubernur karena aturannya dikaji dulu oleh Biro Hukum Pemprov Sumbar," bebernya.
Barlius menjelaskan, bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Yaitu, memperhitungkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah. Sistem tersebut masih dirampungkan oleh Disdik Sumbar.
“Nanti ada jalur prestasi akademik, prestasi olahraga ekstrakurikuler, ada juga hafiz Quran. Nanti ada 30 persen prestasi, 50 persen zonasi, 15 persen afirmasi dan 5 persen ikut kepindahan orang tua,” bebernya.
Sementara itu terang Barlius, untuk jumlah bangku yang dibuka belum diketahui saat ini. Bagi tamatan SMP sederajat, nantinya diimbau untuk mempersiapkan sejumlah kelengkapan dan persyaratan mendaftar.
Pendaftar ungkap Barlius, bisa bisa melihat informasi seputar PPDB di website resmi yang telah ada. (Rahmadi)