RanahSuara.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif masuk Candi Borobudur.
Basuki mengungkapkan bahwa tarif masuk untuk umum tetap dikenakan sebesar Rp50 ribu per orang.
Hal itu diungkapkan Basuki usai menghadiri rapat terbatas tentang pariwisata di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).
"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50 ribu. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5 ribu," kata Basuki dikutip dari SuaraRiau.id, Selasa (14/6/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk. Yaitu 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
Kemudian terangnya, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," beber Basuki.
Basuki menjelaskan, bahwa kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mencontohkan cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," beber Basuki.
Sebelumnya, rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur Rp750 ribu untuk wisatawan lokal menyita perhatian publik. Rencana ini menimbulkan pro dan kontra masyarakat beberapa waktu lalu.