RanahSuara.id - Polsek Kota Bukittinggi sudah menerima laporan dari pengurus Musala Baitul Jannah di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumbar.
Laporan tersebut terkait adanya pedagang ternak yang diduga menipu musala tersebut karena tidak mendatangkan hewan kurban di hari yang disepakati pada Minggu (10/7/2022).
Akibat kejadian ini, Musala Baitul Jannah batal melakukan penyembelihan hewan kurban di saat Hari Raya Idul Adha.
Kapolsek Kota Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti mengungkapkan, ternyata korbannya tidak hanya Musala Baitul Jannah saja, tapi juga beberapa masjid dan musala lainnya.
"Kasus penipuan pengadaan sapi kurban ini dilakukan oleh pelaku berinisial AD (36), warga Kelurahan Puhun Pintu Kabun Kota Bukittinggi, korbannya beberapa masjid dan musala," ujar Kompol Rita Suryanti dikutip dari suara.sumbar.com, Senin (11/7/2022).
Kompol Rita mengungkapkan, dari laporan yang diterima, pengurus Musala Baitul Jannah memesan lima ekor sapi dan satu ekor kambing melalui AD.
Kemudian terangnya, disepakati hewan kurban didatangkan pada hari Minggu (10/7/2022).
"Sampai hari yang dijanjikan hewan kurban tidak datang, sementara kupon untuk warga sudah disebar hingga 300-an," bebernya.
Usai menerima laporan sebut Kompol Rita, personelnya langsung diterjunkan untuk memburu AD.
Baca Juga: Buah yang Bagus untuk Kulit Kering, Salah Satunya Jambu Biji
"Saat ini tim sudah mengendus keberadaan AD, semoga kasus ini lekas terungkap," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, pesanan hewan kurban yang telah lama dipesan pengurus Musala Baitul Jannah kepada penjual ternak tidak kunjung tiba.
Akibatnya, musala di Bukittinggi itu pun gagal menggelar penyembelihan hewan kurban.
"Kami merasa ditipu, lima ekor sapi dan satu kambing yang kami pesan kepada penyedia hewan kurban atas nama Aldi tidak juga datang, kerugian Rp100 juta lebih," ujar Ketua Panitia Kurban Musala Baitul Jannah, M Zadry.
Ia mengatakan, bahwa lima sapi dan satu kambing ini merupakan iuran hasil kurban dari 36 orang warga dengan 350 kupon kurban yang telah disebar.