Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami

Ranah | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:50 WIB
Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Sampaikan Pesan Menyentuh untuk Sang Suami
Instagram @tatajaneetaofficial

RanahSuara.id - Sebuah pesan menyentuh ditulis penyanyi Tata Janeeta di postingan terbaru di Instagramnya @tatajaneetaofficial pada Jumat (15/7/2022).

Pesan itu ditujukan Tata Janeeta untuk suaminya, Raden Brotoseno yang baru saja dipecat dari Polri secara tidak hormat.

Raden Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan kembali (KKEP PK) pada 8 Juli 2022.

Dalam postingan tersebut, Tata Janeeta mengunggah foto dirinya sedang berpegangan tangan dengan Raden Brotoseno.

"Suami ku, kamu memang tidak sempurna. Aku pun sama," tulis Tata Janeeta dikutip dari Hops.ID, Jumat (15/7/2022).

Tata Janeeta memahami bahwa semua manusia pernah berbuat dosa, termasuk dirinya maupun sang suami.

Sehingga, ia meminta Raden Brotoseno untuk menjadikan pengalaman hidupnya sebagai pembelajaran.

"Dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa. hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," bebernya.

Di akhir kalimat, Tata Janeeta mengutarakan perasaan cintanya terhadap pria yang sempat dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan Angelina Sondakh tersebut.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak. Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama.. i love you till jannah," tuturnya.

Diketahui, pada 2017 lalu, Raden Brotoseno diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Grup, Harris Hedar.

Alasan Brotoseno menerima suap itu untuk menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Sehingga, ia divonis lima tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Akan tetapi, Raden Brotoseno hanya menjelani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun saja. Ia akhirnya resmi bebas pada 15 Februari 2020.

Hal itu karena Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setelah bebas, Raden Brotoseno kembali aktif sebagai Polri. Hal itu pun menuai amarah dari publik dan sempat viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar 4 Peraih Adhi Makayasa yang Dilantik Jokowi, Lulusan Terbaik TNI-Polri

Daftar 4 Peraih Adhi Makayasa yang Dilantik Jokowi, Lulusan Terbaik TNI-Polri

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:35 WIB

Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?

Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:16 WIB

AJI Kecam Intimidasi Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri

AJI Kecam Intimidasi Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam Polri

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:11 WIB

Terkini

PSSI Restui Duel Persija vs Persib di Stadion GBK, Yunus Nusi: Agenda Timnas Indonesia Masih Lama

PSSI Restui Duel Persija vs Persib di Stadion GBK, Yunus Nusi: Agenda Timnas Indonesia Masih Lama

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 13:32 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 4 Mei 2026, Diskon Susu Paling Murah Sejagat

Promo Alfamart Hari Ini 4 Mei 2026, Diskon Susu Paling Murah Sejagat

Sumut | Senin, 04 Mei 2026 | 13:30 WIB

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

5 Bedak Padat di Bawah Rp100 Ribu, Hasil Flawless dengan Blurring Effect!

5 Bedak Padat di Bawah Rp100 Ribu, Hasil Flawless dengan Blurring Effect!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 13:21 WIB

Mencuci Piring di Tengah Duka: Belajar Ikhlas dari Aktivitas Sederhana

Mencuci Piring di Tengah Duka: Belajar Ikhlas dari Aktivitas Sederhana

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 13:20 WIB

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil

Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 13:19 WIB

639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih

639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 13:19 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan

Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 13:15 WIB

Perempuan Metropolitan: Menyusuri Rasa dalam Laki-Laki Beraroma Rempah

Perempuan Metropolitan: Menyusuri Rasa dalam Laki-Laki Beraroma Rempah

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 13:12 WIB