RanahSuara.id - Lima perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua dan Biro Provost Mabes Polri.
Penahanan kelima Pamen Polda Metro Jaya itu buntut dugaan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kelima Pamen itu ialah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.
Kemudian, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
AKBP Jerry Siagian ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara itu, empat anggota lainnya ditahan di Biro Provost Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran belum menunjuk pengganti kelima Pamen tersebut hingga saat ini.
"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu, ada kanit (kepala unit). Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana. Tapi kalau dari sprint penunjukan itu dari Pak Kapolda terkait penggantian itu belum ada," ujar Zulpan dikutip dari Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Ia mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap lima anggotanya.
"Nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro (Jaya) itu kan kewenangan dari Bapak Kapolda ya. Tapi kita menunggu kan kita belum tahu nih," bebernya.
Baca Juga: Video Viral Ibu Guru Siram Siswi yang Menulis Tapi Kepalanya Rebah di Meja, Panen Hujatan
"Kita masih mengikuti perkembangan. Yang jelas kita tidak akan menghalangi kita akan loyal dan patuh terhadap perintah pimpinan," sambung Zulpan.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, bahwa total anggota yang ditahan terkait pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J kekinian mencapai 16 orang.
Enam di antaranya terang Dedi, ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Sepuluh orang patsus di Provost," tuturnya.