RanahSuara.id - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa pada Selasa (18/10/2022). Teddy diperiksa terkait kasus narkoba.
Pemeriksaan terhadap Teddy tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Rabu (18/10/2022).
"Kemarin sudah dilakukan diperiksa sebagai tersangka," ucap Zulpan dikutip dari Suara.com pada Rabu (18/10/2022).
Meski Teddy sudah diperiksa, namun Zulpan tidak menyebut secara detail hasilnya. Zulpan beralasan hal itu merupakan bagian dari materi penyidikan.
"Saya tidak bisa sampaikan berapa jumlah pertanyaan, karena ini teknis," beber Zulpan.
Ia menambahkan bahwa Teddy akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba.
"Nanti diagendakan lagi berikutnya (pemeriksaan)," tuturnya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap Teddy ini sempat ditunda dua kali. Pertama pada Sabtu (15/10/2022), dimaan saat itu Teddy menolak diperiksa lantaran ingin didampingi oleh kuasa hukum pilihannya.
Kemudian pada Senin (17/10/2022), Teddy kembali penundaan pemeriksaan dengan alasann ia sedang dalam keadaan sakit.
Baca Juga: Fans Leslar Sampaikan Pesan untuk KPI: Diblaclist tapi Jadi Topik Acara TV, Direndahkan dan Dibully