ranah

Pengakuan Ariyanto PHL Propam Polri, Ambil Titipan DVR CCTV Kasus Brigadir J Untuk Chuck Putranto

Ranah Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 17:02 WIB
Pengakuan Ariyanto PHL Propam Polri, Ambil Titipan DVR CCTV Kasus Brigadir J Untuk Chuck Putranto
Saksi Ariyanto menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan kasus Sambo. (YouTube Kompas.com)

Ranah.co.id – Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri, Ariyanto mengatakan bahwa mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, usai disuruh Ferdy Sambo membeli makanan.

Ariyanto mengungkapkan hal itu saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, keduanya terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Ariyanto mengungkapkan bahwa pada Sabtu (9/11/2022) siang, dirinya ditelepon Ferdy Sambo untuk membeli dan mengantarkan makanan ke rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian pada pukul 15.00 WIB, Ariyanto tiba di rumah Ferdy Sambo di Saguling. Setelah menyerahkan makanan, Ariyanto lantas dipanggil Chuck Putranto dan diperintah untuk mengambil DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Beliau (Chuck) di depan (rumah Saguling) aja setelah sampai, sambil ngerokok lalu ngeliat saya langsung di panggil” jelas Ariyanto.

Ariyanto  mengaku saat bertemu dan diperintah Chuck Putranto sore itu, ia tidak melihat Ferdy Sambo. 

“Saat berjumpa dengan Pak Chuck itu apa yang disampaikan Pak Chuck?” tanya jaksa saat persidangan. 

“Beliau (Chuck) hanya sampaikan nantinya ada titipan CCTV dari Pak Irfan,” ungkap Ariyanto. 

Setelah mendapatkan perintah tersebut, Ariyanto langsung menelpon Irfan Widayanto. Ia mengaku sebelumnya sudah mengenal Irfan saat yang bersangkutan menjabat Kordpri Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Rel Trem Jaman Belanda Kembali Ditemukan di Proyek MRT Glodok

"Pada saat dihubungi apa yang saksi katakan?" tanya jaksa.  

"Mohon izin Pak (Irfan) saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV," ucap Ariyanto.

"Ke sini aja Rif ambil di pos Kompleks Polri Duren Tiga," kata Ariyanto menjelaskan jawaban Irfan ketika itu. 

Tak berselang lama, Ariyanto menemui Irfan di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga. Saat itu Irfan menyerahkan DVR CCTV yang dibungkus di dalam plastic hitam. 

Setelahnya, Ariyanto Kembali ke  rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan menyerahkan DVR CCTV tersebut kepada Chuck Putranto. 

"Langsung bertemu Pak Chuck, saya bilang 'Pak ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck 'yaudah taruh aja di bagasi mobil belakang'," beber Ariyanto. (Sinta Rahma Utami/Mg4)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI