Ranah.co.id - Taqy Malik merupakan salah satu nama yang terseret kasus robot trading Net89. Ia diduga menerima aliran dana dari bos Net89, Reza Paten.
Hal ini dikarenakan, lantaran diduga Reza Paten menyerahkan uang Rp777 juta kepada Taqy Malik guna membeli sepeda brompton yang dilelang suami Sherel Thalib tersebut.
Taqy Malik pun kemudian dilaporan 230 korban robot trading Net89 ke Mabes Polri. Taqy Malik pun memberikan klarifikasi dengan mendatangi Mabes Polri pada Kamis (10/11/2022).
Taqy Malik mengatakan dirinya tak tahu perihal Net89. Ia mengaku baru kenal dengan bos Net89 saat transaksi jual beli sepeda brompton.
"Enggak tahu sama sekali (soal robot trading Net89). Kenal (Reza Paten) pertama kali pas nge-beat," ujar Taqy Malik dikutip dari matamata.com pada Jumat (11/11/2022).
Ia pun tidak mempertanyakan darimana uang itu berasal. Secara acak, mantan suami Salmafina Sunan itu hanya memilih tawaran tertinggi kala itu.
"Mau dia masyarakat biasa, pejabat artis siapapun boleh. Saya katakan, siapa yang menang tertinggi ngebeatnya, telah ditentukan waktunya maka dia yang menang," beber Taqy Malik.
Namun kini uang ratusan juta rupiah tersebut menjadi masalah. Kendati begitu, Taqy Malik tak berkeinginan mengembalikannya.
"Tidak ada kewajiban Taqy Malik untuk mengembalikan uang itu," ucap pengacara Taqy Malik yang mendampinginya, Deddy J Syamsudin.
Baca Juga: IHSG Bangkit ke Level 7.044, Pantau 8 Saham Ini
Deddy mengungkapkan bahwa uang hasil lelang sepeda tidak diperuntukkan buat pribadi. Melainkan pembangunan masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Alasan ini pula yang menjadi penguat penyidik untuk tidak meminta Taqy Malik mengembalikan uang tersebut.
"Oh tidak, tidak ada, karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," tutur pengacara Taqy Malik lainnya, Hakim Darmawan.