ranah

Tilang Elektronik di Padang Mulai Berlaku Hari Ini

Ranah Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 12:26 WIB
Tilang Elektronik di Padang Mulai Berlaku Hari Ini
Ilustrasi tilang mobile. (Instagram @satlantaspolrestapdg)

Ranah.co.id - Mulai hari ini, Kamis (1/12/2022), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile mulai diberlakukan di Sumbar. Namun pemberlakuan tilang elektronik baru dimulai di Kota Padang saja.

Hal ini terang Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono dikarenakan sarana dan prasarana dalam persiapan tilang mobile ini relatif terbatas.

“Tapi minimal langkah awal ini adalah menjadi bagian penting pemahaman seluruh masyarakat Sumbar pada umumnya,” ujar Suharyono setelah melaunching tilang mobile di Polda Sumbar, Kamis (1/12/2022).

Ia menambahkan, bahwa tilang mobile ini bakal secepatnya diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Meski begitu, dengan sudah diberlakukannya di Kota Padang, setidaknya menginformasikan ke seluruh masyarakat.

“Bahwa Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara digital,” bebernya.

Suharyono menjelaskan, penerapan tilang mobile ini akan meminimalisir gesekan antara petugas dengan masyarakat. Sehingga image negatif terhadap Polantas dapat dihilangkan.

“Ini untuk minimalisir terjadinya kesalahpahaman antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Polisi lalu lintas itu bersih, ini tujuannya,” ungkapnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya menerangkan tilang mobile bisa diterapkan dimana saja karena kamera handphone dikendalikan oleh personel. Apabila ditemukan pelanggar lalu lintas, personel langsung memotret.

“Jadi kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” tutur Hilman.

Baca Juga: Matrix NAP Info Salurkan Sejumlah Bantuan bagi Korban Gempa Cianjur

Kemudian sebut Hilman, foto pelanggar lalu lintas akan di-upload ke sistem yang telah disiapkan. Data pengendara ditemukan sehingga surat tilang dapat segera dikirim ke alamat dengan mengunakan Kantor Pos Indonesia.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar dalam penerapan tilang mobile tersebut menyiapkan 63 unit handphone yang nantinya digunakan personel lalu lintas. Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan selama dua minggu belakangan. (Irwanda Saputra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI