Ranah.co.id - Pria yang viral diduga selingkuh dengan mertua yaitu Rozy Zay, melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke polisi. Ia melaporkan Norma atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Rozy tidak terima karena berita perselingkuhan dengan mertuanya, viral. Rozy pun membantah adanya perselingkuhan apalagi zina dengan mertuanya.
"Waktu di kontrakan itu mau cerita tentang NR, curhat doang sih sebenernya," ujar Rozy dikutip dari matama.com pada Kamis (5/1/2023).
"Saya juga nggak terima dengan viralnya video saya yang nggak benar. Saya mau nggak mau harus menindak lanjuti ke pihak berwajib," sambungnya.
Rozy pun menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Ia awalnya sudah mendatangi Polda Banten pada 29 Desember 2022 lalu. Namun, agar laporan itu diterima maka ia harus melengkapi bukti.
Maka kini sebagai tindakan awal, Rozy membuat laporan aduan ke Polda Banten. Ia pun sudah membawa sejumlah bukti agar aduan tersebut bisa naik status.
"Kami dapat panggilan dari Polda Banten mengenai laporan UU ITE dengan terlapor, NR. Hari ini dipanggil pihak cyber untuk pemeriksaan," ujar pengacara Rozy Zay, Jumadi di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu, Rozy Zay yang datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak, irit bicara. Ia hanya mengatakan siap menjalani pemeriksaan hari ini.
"Siap sekali. Karena saya sangat disudutkan. Tercemar lah namanya," ungkap Rozy.
Baca Juga: 4 Fakta Mengenai Diabetes, Penyebab Kematian 6,7 Juta Orang