{ } .
Arinya: “Disunnahkan untuk mendengarkan al-Qur’an dengan seksama, tanpa membuat gaduh dan bicara sendiri. Karena Allah SWT berfirman: Dan ketika Alquran dibacakan, maka dengarkanlah. Agar supaya kalian mendapatkan rahmat”. (Lihat Al-Itqan fi Ulumil Qur’an, Juz 1, h 381)
Pendapat Imam as-Suyuthi tersebut bersandar pada firman Allah SWT dalam surat al-A’raf ayat 204, yaitu:
Artinya: “Jika dibacakan Alquran, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati.”
Dalam kitab Tafsir al-Munir, Syekh Wahbah Zuhaili berpendapat bahwa ayat di atas memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan bacaan Alquran supaya memahami dan mengambil pelajaran dari ayat-ayat tersebut.
Oleh sebab itu, bagi yang mendengarkan bacaan Alquran hendaknya tidak berbicara (diam) dan khusyuk agar dapat berfikir untuk mentadaburi maknanya.