Kesalnya Nadia Hawasyi Disawer Pria Saat Sedang Baca Alquran, MUI sampai Murka

Kamis, 05 Januari 2023 | 19:50 WIB
Kesalnya Nadia Hawasyi Disawer Pria Saat Sedang Baca Alquran, MUI sampai Murka
Nadia Hawasyi, qariah yang disawer saat sedang baca Al-Quran di Banten. (Instagram/nadia_hawasyi6050)

Ramai menjadi perbincangan seorang qariah yang bernama Nadia Hawasyi yang disawer pada saat membaca Al-Quran dalam sebuah acara di Pandeglang, Banten.

Hal tersebut terjadi setelah cuplikan video menunjukkan Nadia Hawasyi disawer tepat pada saat ia tengah melantunkan ayat suci Al-Quran beredar di media sosial. Video tersebut diketahui mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta qariah Nadia Hawasyi yang disawer pada saat sedang membaca Al-Quran di Banten tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

 Viral di media sosial

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan seorang qariah disawer dengan menggunakan lembaran kertas pada saat melantunkan ayat suci Al-Quran.

Qariah tersebut diketahui sedang membaca Al-Quran dalam sebuah acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara tersebut disebut digelar di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Pada saat qariah tersebut melantunkan ayat suci Al-Quran, dua orang pria menggunakan baju koko dan berpeci naik ke atas panggung. Kemudian kedua pria tersebut mengeluarkan uang dari sakunya dan menyawerkan uang kepada qariah tersebut.

Kedua pria menyawer tersebut terlihat melempar-lemparkan uang di depan qariah. Tidak hanya ‘melempar-lemparkan’ uang, salah satu pria menyawer qariah tersebut dengan cara menyelipkan uang di kerudung sang qariah.

Meski demikian, qariah pun tetap melanjutkan pembacaan Al-Quran.

Baca Juga: Viral Qoriah Disawer Duit Ramai-ramai Saat Lantunkan Ayat Suci, Bagaimana Adab Ketika Mendengar Orang Membaca Al Quran?

Dikecam oleh MUI

Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi menyawer terhadap qariah bernama Nadia Hawasyi yang sedang membacakan ayat suci Al-Quran pada sebuah acara di Pandeglang, Banten.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut merupakan perbuatan yang haram.

Cholil meminta agar perbuatan tidak terpuji itu dihentikan. Hal tersebut dikarenakan aksi sawer terhadap qariah merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama.

Tidak hanya itu, Cholil juga menyebutkan bahwa aksi pria tersebut juga mencerminkan bentuk tidak menghargai ayat-ayat suci Al-Quran yang tengah dilantunkan oleh Qariah.

Konfirmasi dari Nadia Hawasyi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI