Tegas, MUI Sebut Hukum Sawer Wanita Saat Baca Alquran Haram

Ranah Suara.Com
Minggu, 08 Januari 2023 | 12:59 WIB
Tegas, MUI Sebut Hukum Sawer Wanita Saat Baca Alquran Haram
Viral seorang qoriah disawer saat sedang membacakan Alquran. (Tangkapan Layar YouTube Yanto Photo Channel)

Ranah.com.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons adanya video viral seorang perempuan atau qariah disawer saat membaca alquran dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Diketahui, wanita atau qariah yang disawer itu bernama Nadia Hawasyi, peristiwa tersebut dikabarkan terjadi di Pandeglang, Serang, Banten.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI pusat, KH M Cholil Nafis mengatakan, bahwa dalam hukum Islam, itu (sawer-red) adalah haram.

Bahkan, menurut Cholil, apa yang dilakukan (sawer) itu, termasuk tidak menghormati Alquran. "Karena dia menyentuh bukan mahramnya dan tentu dia termasuk orang yang tidak menghormati Alquran," ujar Cholil dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (8/1/2023).

Kemudian, Cholil juga memperkuat arugemnya dengan mengutip firman Allah, surat Al-Araf ayat 204, yang berbunyi:

Artinya: “Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat,”.

Lalu, dijelaskan Cholil, ketika membaca Alquran, juga diwajibkan berwudhu dan suci dari hadats besar dan kecil terlebih dahulu. "Maka demikian Alquran itu sangatlah mulia. Saya juga sudah membaca klarifikasinya, kalau dia dalam keadaan diundang dan dia menutup bacaannya dengan cara dia disawer,” ucapnya.

“Tapi wallahu'alam saya kini sedang koordinasi kembali dengan MUI daerah sana agar segera dilakukan pembinaan,” sambungnya.

Cholil juga menyampaikan, bahwa sebenarnya itu bukan masalah kualifikasi apa yang telah terjadi, melainkan apakah karena ketidaktahuan akan tradisi daerah setempat.

Baca Juga: Buah Ucapan Ketua KPU Direspons Petinggi 8 Parpol, Sepakat Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

“Oleh karena itu kita perlu tabayyun, dan harus segera dilakukan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Jika memang ada adat seperti itu di sana, adat tersebut tidak selaras dengan agama, itu juga termasuk tidak sopan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI