Ranah.co.id - Artis Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suami, Ferry Irawan.
Permintaan untuk menjadi pengacara itu disampaikan langsung Hotman Paris dalam postingan Instagramnya @hotmanparisofficial pada Selasa (10/1/2023).
Menurut Hotman Paris, bahwa ia dihubungi Venna Melinda untuk meminta dirinya menjadi kuasa hukum dalam kasus yang lagi heboh tersebut.
“Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR, yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit, menelepon saya ya,” ungkap Hotman Paris melalui instagram miliknya.
Kemudian, Hotman Paris juga membeberkan kondisi Venna Melinda terkini usai mengalami dugaan KDRT.
“Dia menceritakan hidungnya berdarah-darah. Dan dia juga sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan sangat lemas,” ungkap Hotman Paris.
Sambil menangis, Venna Melinda meminta Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya meski kasusnya di proses di Polda Jawa Timur.
Alasan Venna Melinda memilih Hotman Paris yaitu karena kecewa sang suami belum juga ditahan. Padahal, ibunda Verrell Bramasta tersebut sudah menunjukkan bukti penganiayaan.
"Dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan? Venna Melinda mengeluh kepada saya," kata Hotman Paris dikutip dari Suara.com pada Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: LG Energy Solution dan Ford Motor Company Bicarakan Pembuatan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik
Hotman Paris pun mengharapkan kepada Kapolda Jawa Timur untuk memproses kasus ini secara cepat.
"Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberi atensi khusus kepada kasus ini karena ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," kata Hotman Paris.
Postingan Hotman Paris ini pun turut dikomentari Venna Melinda melalui akun Instagram @vennamelindareal.
"Alhamdulillah, terima kasih ya bang,,,Mohon doa nya selalu dari semuanya," tulis Venna Melinda.
Sebelumnya diketahui, Venna Melinda melaporkan sang suami, Ferry Irawan ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Venna Melinda melaporkan Ferry atas kasus dugaan KDRT.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto, membenarkan adanya laporan dari Venna Melinda tersebut.